Berita Utama

Polres Sumenep Buka Pos Keamanan di Bandara Trunojoyo

×

Polres Sumenep Buka Pos Keamanan di Bandara Trunojoyo

Sebarkan artikel ini
Polres Sumenep Buka Pos Keamanan di Bandara Trunojoyo
Kapolres Sumenep saat tinjau lokasi Bandara Trunojoyo
Kapolres Sumenep saat tinjau lokasi Bandara Trunojoyo
Kapolres Sumenep saat tinjau lokasi Bandara Trunojoyo bersama Bupati Busyro dan Kepala UPT Bandara Trunojoyo, Wahyu

MataMaduraNews.comSUMENEP-Kapolres Sumenep, AKBP H Joseph Ananta Pinora SIK  dalam waktu dekat akan membuka Pos Keamanan di sekitar area Bandara Trunojoyo, Sumenep. Keinginan itu sebagai bentuk tugas kepolisian resort Sumenep untuk menjamin kenyamanan dan keamanan penumpang di Bandara Trunojoyo.

Pernyataan Kapolres ini disampaikan kepada sejumlah wartawan usai menghadiri acara launching penerbangan perdana pesawat jenis ATR-72 Wings Air, Rabu (27/9/2017).
“Saya yakin, kedepan animo masyarakat terkait penerbangan dengan rute Sumenep-Surabaya atau Surabaya-Sumenep dan rute penerbangan lainnya akan terus meningkat. Dari itu dianggap perlu adanya langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Nanti kita akan membuka kantor pelayanan pengamanan di sekitar area bandara,” ujarnya.
Dikatakan, pos keamanan itu lingkupnya di sekitar ring luar bandara. Sasarannya tertuju pada pengamanan fisik. Mulai dari pencurian atau kriminal umum lainnya.
Selain berfungsi sebagai pengamanan, kantor layanan tersebut nantinya juga berfungsi sebagai tempat menyelesaikan persoalan penumpang dengan pihak bandara. “Pos ini juga untuk menyelesaikan komplain yang berujung pada perselisihan baik antara sesama penumpang atau penumpang dengan pengelola,” ujarnya.
Karena itu, langkah awal Kapolres Ananta akan segera melakukan penilaian dan persiapan personel. “Untuk sementara jumlah yang cocok untuk pengaman Bandara Trunojoyo berkisar antara 5, 10 atau sampai 15 orang anggota,” sebutnya.
Soal keamanan di dalam bandara, kapolres sebut bukan wewenang pihak kepolisian. Melainkan tugas dan tanggung jawab pihak Bandara Trunojoyo.
“Untuk pengamanan di dalam bandara sendiri sesuai dengan undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan adalah tanggung jawab pihak bandara,” tukasnya.
Rusydiyono, Mata Madura
KPU Bangkalan