Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
MataMaduraNews.com–BANGKALAN-Ada cerita menarik sebelum DPRD menetapkan APBD Bangkalan 2017. Kejadian itu terjadi pada hari Kamis malam, 29 Desember, sehari sebelum DPRD Bangkalan mengesahkan pembahasan APBD 2017 pada hari Jumat, 30 Desember 2016,
Cerita ini berawal dari testimoni salah satu anggota Banggar (Banitia Anggaran) DPRD yang mengaku kecewa dengan keputusan yang diambil pimpinan DPRD Bangkalan. Wakil rakyat yang enggan disebutkan namanya bercerita kepada MataMaduraNews.com.
Dia bercerita, pada hari kamis malam, 29 Desember 2016, Timgar (eksekutif) dan Banggar menggelar rapat bersama di gedung DPRD Bangkalan. Pertemuan itu untuk membahas alokasi anggaran pembangunan lapangan Sirkuit Motor dan Gedung DPRD. Pembahasan alot hingga deadlock. Pada jam 9 malam, pimpinan rapat menskorsing dengan batas waktu yang tidak ditentukan. “Secara mengejutkan, pada hari Jumat (30/1/2017), paripurna mengesahkan APBD Bangkalan 2017. Padahal rapat dari Timgar dan Banggar belum memutuskan apa-apa. Bahkan rapat bersama itu diskorsing. Ini kan aneh,” akunya.
Menurutnya, problem yang belum mendapat titik temu antara Timgar dan Banggar soal alokasi pembangunan Sirkuit Motor dan Gedung DPRD. Â “Masalah sirkuit dan gedung dewan yang menjadi perdebatan hingga belum bisa diputuskan,” lanjutnya.

Khotib Marzuki, anggota Banggar dari Fraksi PKB membenarkan kejadian deadlock pada Kamis malam tersebut. Menurutnya, rapat bersama antara Timgar dan Banggar tidak memutuskan apa-apa karena rapat diskorsing. Setelah skorsing, Khotib mengaku tidak pernah menghadiri rapat. Termasuk rapat paripuran penetapan APBD Bangkalan 2017, Jumat sore.
“Iya benar rapat malam itu memang diskorsing. Dan setelah itu, saya tidak menghadiri rapat apa-apa lagi,” aku Khotib via telepon kepada MataMaduraNews.com.
Menanggapi kejadian politik di DPRD Bangkalan, praktisi hukum Moh. Aziz, SH angkat bicara. Dia menyebut penetapan APBD Bangkalan 2017 yang dihasilkan paripurna DPRD adalah cacat hukum. Pria kelahiran Bangkalan ini, berdalih DPRD Bangkalan telah mengabaikan aturan-aturan yang mesti dilakukan secara bertahap.
“Jka kejadian benar  belum ada kesepakatan antara Timgar dan Banggar di rapat sebelumnya, maka tidak boleh dilanjutkan ke rapat paripurna. Sebab, Banggar yang memeriksa per item dari APBD dan harus disetujui oleh semua anggota Banggar. Jika

rapat diskorsing berarti kan rapat belum selesai,” jelas Bakal Cabup Bangkalan yang santer dikalangan aktivis Bangkalan ini, via telpon kepada MataMaduraNews.com.
Ketua DPRD Bangkalan, Imron Rosyadi hingga berita ini diturunkan belum bisa dihubungi. Nomor HP yang biasa ia gunakan terdengar nada di luar jangkauan.
Agus dan Aliman Harish, Mata Bangkalan