MataMaduraNews.com–SUMENEP-Gelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar kukuhkan Nurfitriana Busyro Karim sebagai Dewan Komisaris. RUPS dan pengkuhan tersebut bertempat di ruang VIP Rumah Dinas Bupati Sumenep, Selasa (23/01/2018).
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Novi Sujatmiko menjelaskan, pengajuan Nurfitriana sebagai anggota komisaris sudah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu berlandaskan pada Surat Keputusan (SK) pada bulan Januari awal 2018.
Di antara syarat yang telah dilalui atas pengukuhan tersebut, kata Novi-panggilan akrab Dirut BPRS Bhakti Sumekar, Nurfitriana sudah mengikuti fit and proper test pada bulan Desember tahun 2017 lalu. Karenanya, yang menjadi payung hukum pengangkatan itu adalah Surat Keputusan (SK) dari OJK.
â€Atas dasar SK OJK, beliau (Nurfitriana, red) dikukuhkan sebagai komisaris BPRS,†jelas Novi ketika ditemui di ruang kerjanya usai RUPS dilaksanakan, Selasa (23/01/2018).
Secara terpisah, bersamaan dengan ditetapkannya sebagai Komisaris BPRS Bhakti Sumekar, Nurfitriana mengaku jabatan tersebut merupakan tantangan sekaligus amanah yang harus dijalankan. Karena itu, ia berkomitmen agar kehadirannya di bank milik pemerintah daerah tersebut dapat memberikan banyak manfaat kepada masyarakat Sumenep secara umum.
â€Tentu saja, tugas yang dipercayakan ke saya sebagai pengawas diharapkan di BPRS Bhakti Sumekar selama tiga tahun ini bisa membawa kebaikan untuk BPRS ke depan,†ucap perempuan kelahiran Lombok itu.
Nurfitriana juga sempat menyinggung bahwa tugas dan fungsinya yakni mengawasi operasional BPRS, agar tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku. Sehingga, bank milik Pemkab Sumenep itu terus berkembang dan terus maju.
â€Saya akan mengawasi jalannya operasional BPRS agar sesuai aturan dan prosedur dan saya berharap juga semoga pengawasan itu nantinya menjadikan BPRS lebih efektif dan efisien,†tegasnya kepada MataMaduraNews.com.
Rusydiyono, Mata Madura