matamaduranews.com-SUMENEP-Sebanyak 14 desa dari total 15 desa di Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2019 awal November nanti.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Namun, 2 desa di antaranya harus menangguhkan penetapan Calon Kepada Desa (Cakades) sesuai Perbup Nomor 54 Tahun 2019, karena memiliki bakal calon kepala desa (Bacakades) lebih dari 5 orang.
“2 desa terdiri dari Desa Beluk Raja dan Desa Ambunten Timur masing-masing memiliki 6 Bacakades,” ujar Camat Ambunten, Agus Diharja Putra, Minggu (22/9/2019) kemarin.
Sebagai tim fasilitasi Pilkades, pihaknya mengatakan sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pelaksanaan Pilkades Serentak 2019 ini. Mulai dari tahapan-tahapannya, hingga aturan perundangan-undangan yang melandasi.
“Termasuk memberi solusi terhadap setiap permasalahan yang ada, baik yang ditanyakan oleh panitia Pilkades, bakal calon serta masyarakat,” ungkap Camat Agus.
Ia berharap Pilkades Serentak yang diikuti 226 desa tahun ini dapat berjalan dengan sukses dan lancar, khususnya di Kecamatan Ambunten. Para calon kades, kata Agus, hendaknya tidak hanya siap menang, namun juga siap jika ternyata harus kalah.
“Masyarakat hendaknya juga dapat memaksimalkan momen Pilkades ini untuk memilih pemimpin terbaik di desa masing-masing, dengan meningkatkan partisipasi menggunakan hak suaranya,” imbau Camat Agus.
Ia pun meminta semua elemen harus bertanggung jawab sesuai fungsi dan peran masing-masing dalam momentum Pilkades ini, guna mewujudkan Ambunten yang kondusif.
‘”Karena kesuksesan Pilkades Serentak nanti bukan hanya tanggung jawab pihak panitia dan keamanan, tapi juga menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk masyarakat,” pungkas Camat Agus.
Wardi, Mata Madura