Berita Utama

Sekdes Mangkel, Kades Boleh Ajukan Permohonan Pergantian ke Bupati

×

Sekdes Mangkel, Kades Boleh Ajukan Permohonan Pergantian ke Bupati

Sebarkan artikel ini
GANTISEKDES: Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sumenep, Sahab (kiri) dan Kepala Badan Kepegaiawan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, R. Titik Suryati, menanggapi hasil amatan Komunitas Pemuda Batang-Batang terkait banyaknya Sekretaris Desa yang tak harmonis dengan Kadesnya. (Foto/Rusydiyono, Mata Sumenep)
GANTISEKDES: Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sumenep, Sahab (kiri) dan Kepala Badan Kepegaiawan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  Sumenep, R. Titik Suryati, menanggapi hasil amatan Komunitas Pemuda Batang-Batang terkait banyaknya Sekretaris Desa yang tak harmonis dengan Kadesnya. (Foto/Rusydiyono, Mata Sumenep)
GANTISEKDES: Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sumenep, Sahab (kiri) dan Kepala Badan Kepegaiawan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, R. Titik Suryati, menanggapi hasil amatan Komunitas Pemuda Batang-Batang terkait banyaknya Sekretaris Desa yang tak harmonis dengan Kadesnya. (Foto/Rusydiyono, Mata Sumenep)

MataMaduraNews.com – SUMENEP – Salah satu penghambat suksesnya program desa terletak pada kualitas dan kapasitas Sumber Daya Manusianya (SDM), baik pengetahuan ataupun kemampuan dalam membangun sistem. Dan sistem akan berjalan lancar apabila kepala desa dibantu oleh perangkat-perangkat yang satu misi dengannya, terutama sekretaris desa (Sekdes) yang memiliki peranan sebagai ‘koki’. Persoalannya, terkadang antara Kades dengan Sekdes tidak ‘sehati’ menjalankan roda pemerintahan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Itulah hasil amatan salah seorang pengurus Komunitas Pemuda Batang-Batang, Sumenep, Madura, Jawa Timur inisial SF (35) beberapa bulan terakhir. Menurutnya, dari 16 desa di Kecamatan Batang-Batang, ada beberapa desa yang Sekdesnya mangkel. Artinya Sekdes tidak bisa bekerja tim dan terkesan melangkahi Kades, sehingga problem tersebut menjadi pemicu ketidakharmonisan ditubuh pemerintahan. Puncaknya, disharmonisasi antara Kades dan Sekdes menjadi penghambat terhadap program desa yang sudah dicanangkan.

”Dari hasil pantauan kami, baik ketika rapat ataupun dalam komunikasi kesehariannya, para Sekdes di beberapa desa yang ada di Batang-Batang ini tidak sejalan dengan Kadesnya. Padahal Kades itu kan pimpinan yang memiliki visi dan misi yang harus disukseskan,” tuturnya kepada MataMaduraNews.com, Kamis (23/3/2017).

Menurut aktivis Batang-Batang tersebut, ada banyak sebab ketidakharmonisan Sekdes dengan Kades di desa terkait. Salah satunya adalah imbas politik. Karena dari sekian Sekdes yang mangkel itu, kata SF, ternyata adalah Sekdes lama dan memiliki hubungan kekerabatan dengan mantan Kades sebelumnya.

”Semestinya Sekdes itu, apalagi yang PNS, harus profesional dalam menjalankan tugasnya. Tidak mengait-ngaitkan dengan masalah politik atau sebab yang lain,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Sahab mengakui adanya problem tersebut. Ia sangat menyayangkan prilaku Sekdes yang demikian. Sebab persoalan semacam itu akan menjadi penghambat pemerintahan di desa terkait.

”Prilaku Sekdes mangkel dan tidak bisa koordinasi dengan Kades itu tidak dibenarkan,” jelasnya singkat.

Beda halnya dengan Sahab, Kepala Badan Kepegaiawan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, R. Titik Suryati menegaskan warning pada Sekdes yang mangkel. Ia mengatakan jika ada kasus semacam itu, Kades berhak mengajukan surat permohonan pergantian Sekdes ke Bupati. Apalagi Sekdes yang sudah diangkat menjadi PNS. Karena dalam aturannya yang namanya bisa ditempatkan di daerah mana saja dan dijabatan apapun sesuai dengan undag-udang yang ada.

”Silahkan ajukan surat permohonan ke Bupati melalui Camat dan di dalam surat itu dikasi tembusan ke BKPSDM dan DPMD,” tegas mantan Kabag Hukum Setkab tersebut.

Reporter: Rusydiyono, Mata Sumenep | Editor: Rafiqi