Pemerintahan

Siap-siap, Tenaga Honorer Resmi Dihapus

×

Siap-siap, Tenaga Honorer Resmi Dihapus

Sebarkan artikel ini
Tenaga Honorer Dihapus
Ilustrasi

matamaduranews.com-Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo resmi menghapus tenaga honorer pada November 2023.

Sebagai gantinya, pekerja akan merekrut outsourcing sebagai tenaga tambahan di instansi yang dibutuhkan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022, tertanggal 31 Mei 2022.

“Menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN,” begitu bunyi poin 6 huruf b dalam surat tersebut, dikutip dari cnnindonesia.com.

Selain penegasan penghapusan tenaga honorer, surat juga memerintahkan para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melakukan pemetaan pegawai non-ASN di instansi masing-masing.

Bagi yang memenuhi syarat, maka dapat diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK.

BACA SAMBUNGAN: Surat penghapusan

KPU Bangkalan