Soal Skoring Pilkades Sumenep, YLBH Madura Bocorkan ke Media

×

Soal Skoring Pilkades Sumenep, YLBH Madura Bocorkan ke Media

Sebarkan artikel ini
Kurniadi, YLBH Madura
Kurniadi, SH: Pembina YLBH Madura berjanji mengawal Pilkades seretan di Sumenep berjalan tanpa diskriminasi.

matamaduranews.comSUMENEP-YLBH Madura menunaikan komitmen untuk mengawal warga Sumenep yang merasa dirugikan dalam Perbup Pilkades serentak 2019.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Bersama puluhan warga yang bakal nyalon Kepala Desa (Cakades) mendatangi kantor DPRD dan Pemkab Sumenep, Senin (19/8/2019).

Kurniadi, pembina YLBH Madura menyebut, adanya pembedaan skoring mantan Kades dan ketua BPD, serta calon yang memiliki pengalaman di pemerintahan, jelas diskriminatif.

“Mana hak-hak kebebasan individu untuk ikut pesta demokrasi. Jika, Perbup Pilkades membatasi melalui skoring. Aturan ini jelas, menciderai hak-hak kebebasan individu dalam berdemokrasi,” jelas pengacara gaek ini dengan suara lantang saat audien di ruang Bagian Hukum Pemkab Sumenep.

Pertemuan YLBH Madura bersama Bagian Hukum Pemkab dan DPMD tak membuahkan hasil.

Dalam audiensi itu, warga dan YLBH Madura meminta Perbup Pilkades direvisi dalam pasal skoring. Atau, pelaksanaan Pilkades serentak diundur hingga peraturan Pilkades benar mengacu pada azas demokrasi sebenarnya.

Persoalan Perbup Pilkades memang menjadi atensi khusus YLBH Madura karena dinilai ada diskriminasi dengan pemberlakuan skoring.

Usai audiensi, Kurniadi membocorkan ke sejumlah media bahwa dirinya menengarai peraturan Pilkades Sumenep sengaja dibuat untuk menguntungkan pihak incumbent dan menutup calon baru yang lebih gress.

“Pilkades Sumenep bukan pesta demokrasi namanya. Nanti akan ada, calon-calon sewaan dari luar desa semata untuk menutup peluang calon baru. Padahal, calon baru itu lebih dicintai rakyat. Lewat peraturan skoring, incumbent banyak diuntungkan,” papar Kurniadi.

Langkah menguji Perbup Pilkades Sumenep ke Mahkamah Agung (MA) masih menjadi opsi YLBH Madura.

Kurniadi mengaku akan mempelajari langkah-langkah lanjutan sebelum mendaptar gugatan uji materiil ke MA.

Khoirul Ibad, Mata Madura