matamaduranews.com-Tim Saber Pungli Kabupaten Sumenep menggelar sosialisasi pungli dan Alanti Korupsi di BKPSDM Sumenep, Senin (22/7/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula BKPSDM itu dihadiri para pejabat dan pegawai BKPSDM. Hadir sebagai narasumber Wakapolres Sumenep sekaligus Ketua Tim Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Saber Pungli Kabupaten Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro serta Penyuluh Antikorupsi Badrul.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep menggelar sosialisasi anti pungutan liar (pungli) dan antikorupsi sebagai pencegahan praktik culas di lingkungan Pemkab setempat.
Badrul menjelaskan, sosialisasi ini merupakan implementasi dari Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).
“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak menghindari praktik pungli, pemerasan, suap dan gratifikasi dalam melaksanakan tugas pelayanan kepegawaian seperti mutasi, rotasi, promosi, dan pengurusan dokumen kepegawaian lainnya,” kata Badrul,
Lanjut Badrul, sosialisasi anti pungli dan anti korupsi juga sebagai persiapan menjelang rekrutmen ASN (CPNS dan PPPK) tahun 2024 di Kabupaten Sumenep.
“Kegiatan ini penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran pungli atau tindak pidana korupsi lainnya selama proses rekrutmen,” tegasnya Badrul
Dengan digelarnya sosialisasi tersebut, diharapkan seluruh elemen di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep dapat memberikan pelayanan yang bersih dan bebas dari praktik pungli. Hal itu untuk terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (bahri)