matamaduranews.com-BANGKALAN-Komisi A DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) guna menindaklanjuti nasib Tenaga Harian Lepas (THL).
Pemanggilan tersebut dilakukan legislatif terkait masalah kesejahteraan THL yang belum sempurna sebagaimana aduan yang diterima Komisi A beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Ketua THL Bangkalan, Agus Supratno memang wadul ke dewan terkait gaji K1 dan K2 yang terkatung-katung, juga soal kesejahteraan mereka masih jauh dari kata layak sebagai THL, baik dari upah maupun gaji.
“Kami berharap bisa dinaikkan gaji kami,” kata Agus saat audensi di Kantor DPRD Bangkalan pada Jumat (27/9/2019) lalu.
THL di Bangkalan yang lebih dari 3000 orang dan sudah bertahun-tahun mengabdi memang banyak tidak diperhatikan. Permintaan mereka minimal gajinya sama rata dengan UMR Bangkalan, yakni sebesar satu juta delapan ratus ribu rupiah.
“Upah kami hanya 1 juta 250 ribu. Itupun dipotong BPJS Kesehatan 250 ribu, jadi sisa 1 juta. Tak cukup untuk biaya hidup selama 1 bulan,” ungkap Agus.
Maka menindaklanjuti keluh kesah para THL itu, Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Mujiburrahman hari ini memanggil pihak terkait supaya permintaan gaji naik segera dikawal.
“Berkaitan dengan permintaan kenaikan gaji THL bukan ranah Komisi A sebenarnya. Akan tetapi, ranah dari Komisi B yang bermitra dengan Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD),” tutur Mujib.
“(Tapi) untuk sementara agar dibahas masing-masing dulu, baru nanti hasilnya seperti apa kita koordinasi,” imbuhnya.
Terpisah, Kabid Mutasi BKPSDA Bangkalan, Yudi menyatakan, dari dulu pihaknya sudah memperhatikan kesejahteraan para THL. Akan tetapi, berkaitan dengan permintaan kenaikan gaji itu bukan ranah BKPSDA. Namun, wewenang dari BPKAD.
“Kami selalu perhatikan. Jadi, kami tetap memperhatikan teman-teman THL, dan akan segera kami lakukan koordinasi,” cetusnya.
Syaiful, Mata Bangkalan