Nasional

Tuding Ingkar Janji, Pemerintah Kucurkan Rp 211 M. BMT NU Sumenep Rp 50 M

×

Tuding Ingkar Janji, Pemerintah Kucurkan Rp 211 M. BMT NU Sumenep Rp 50 M

Sebarkan artikel ini
Tuding Ingkar Janji, Pemerintah Kucurkan Rp 211 M. BMT NU Sumenep Rp 50 M

matamaduranews.com-Video Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj baru-baru ini sempat heboh karena berisi tudingan pemerintah ingkar janji terhadap NU untuk menyalurkan kredit murah.

Kiai Said menyebut, PBNU dan Menteri Sri Mulyani (Menkeu) telah melakukan MoU untuk pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di NU.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Janji untuk menggelontorkan kredit murah Rp 1,5 triliun sampai hari ini, satu peser pun tak terlaksana,”

Namun, tudingan itu dibantah oleh Kementerian Keuangan. Melalui Juru Bicara Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti mengatakan, Pemerintah telah mengucurkan dana sebesar Rp 211 miliar untuk lima koperasi yang  diusulkan NU.

“Apa yang disampaikan Ketua Umum PBNU bahwa sampai hari ini kredit usaha yang dijanjikan belum ada satu peser pun yang terlaksana adalah sama sekali tidak benar,” kata Nufransa seperti dikutip cnnindonesia, di Jakarta, Rabu 25 Desember 2019.

Menurutnya, kucuran Rp 211 miliar itu merupakan program pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan perpajakan. Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp1,5 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.

Siapa Yang Menikmati Rp 211 Miliar?

Nufransa menyebut lima koperasi yang mendapat kucuran dana tersebut adalah, KSPPS BMT UGT Sidogiri di Pasuruan sebesar Rp50 miliar, KSPPS BMT Nusa Umat Sejahtera di Semarang sebesar Rp 100 miliar, KSSPS BMT El Anugrah Sejahtera di Langkat sebesar Rp 8 miliar, KSPPS BMT NU (Nuansa Umat) Gapura, Sumenep sebesar Rp 50 miliar, dan KSPPS BMT Ummat Sejahtera Abadi di Jepara sebesar Rp 3 miliar.

Dikatakan, program penyaluran kredit murah itu bernama Ultra Mikro (UMi) dan bekerja sama dengan koperasi yang berbasis ormas Islam. NU menjadi salah satu ormas yang bekerja sama dengan pemerintah.

“Pada 2017 Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PBNU,” jelas Nufransa.

“Anggaran Rp1,5 triliun dari APBN dikelola oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP),” imbuh dia.

Alokasi dana itu, sambung Nufransa, merupakan modal awal dalam pelaksanaan program usaha ultra mikro di Indonesia. Ini juga termasuk ultra mikro di bawah NU.

“Penyaluran pembiayaan UMi berjalan baik dan membantu koperasi meningkatkan usahanya,” ujar Nufransa.

Selain itu, pemerintah juga telah melakukan uji coba pembiayaan UMi melalui skema ‘channelling’ dengan menggandeng PT Pegadaian (Persero) dan 11 lembaga yang berafiliasi dengan NU. Nufransa menyatakan total dana yang digelontorkan dalam uji coba sebesar Rp 2,1 miliar.

“Model channeling Pegadaian ini melakukan penyaluran secara langsung ke warga NU dengan menggunakan basis pondok pesantren. Seluruh penyerahan kredit UMi telah berdasarkan persetujuan dan rekomendasi PBNU,” jelasnya. (snt/cnn)

KPU Bangkalan