Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
matamaduranews.com-SUMENEP – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sumenep kini mulai bertransformasi ke sistem transaksi digital. Langkah ini ditandai dengan peluncuran High Level Meeting Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang digelar di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (19/06/2025).
Transformasi ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk mendorong UMKM naik kelas. Tidak hanya menyasar pasar lokal, pelaku UMKM kini diarahkan agar mampu menjangkau pasar yang lebih luas melalui ekosistem digital.
“Digitalisasi transaksi adalah bagian dari upaya membangun pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan memperkuat daya saing pelaku UMKM di era teknologi saat ini,” ujar Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, dalam sambutannya.
Bupati Fauzi menyampaikan bahwa Pemkab Sumenep tengah mengakselerasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di berbagai sektor, termasuk UMKM. Salah satu langkah konkret adalah penerapan sistem pembayaran digital menggunakan QRIS di pusat-pusat aktivitas ekonomi rakyat seperti Pasar Minggu dan Tajamara.
“Digitalisasi sangat penting untuk menciptakan efisiensi, transparansi, serta membuka akses pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa proses transformasi ini tidak bisa dijalankan sepihak. Karena itu, pemerintah terus membangun komunikasi dan sinergi dengan pelaku UMKM agar sistem yang diterapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Kita tidak ingin memaksa, tapi mendampingi. Karena itu kami konsisten berkoordinasi dengan pelaku usaha agar penerapan digital berjalan lancar dan berdampak langsung pada peningkatan omzet mereka,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Perwakilan Bank Indonesia, Farid Efendi, menyampaikan apresiasi terhadap capaian digitalisasi di Sumenep. Menurutnya, penggunaan QRIS di sektor UMKM telah mencapai angka 97 persen, tertinggi di Pulau Madura.
“Ini pencapaian luar biasa. Sumenep telah menjadi role model digitalisasi UMKM di kawasan Madura,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, Faruk Hanafi, menyampaikan bahwa sejak 2021, Pemkab telah membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Tim ini bertugas menerapkan sistem non-tunai dalam transaksi belanja daerah maupun penerimaan pajak dan retribusi.
Beberapa program unggulan digitalisasi yang sudah berjalan di antaranya:
Pembayaran e-PBB menggunakan QRIS
Penerbitan e-SPPT di desa dan kelurahan
Pembayaran QRIS untuk pajak restoran, hotel, dan layanan kesehatan di Puskesmas, termasuk di wilayah kepulauan.
Pemkab Sumenep menunjukkan keseriusannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang berbasis teknologi, inklusif, dan berkelanjutan. (ham)