BeritaNasional

Untuk Sementara, Ketua Umum PB IKA PMII Ada Dua

IKA PMII
Fathan Subchi (kiri) dan Akhmad Muqowam

matamaduranews.com-Akhmad Muqowam dan Fathan Subchi sama-sama mengklaim sebagai Ketua Umum PB IKA PMII.

Akhmad Muqowam mengaku belum dinyatakan demisioner berdasar AD/ART PB IKA PMII.

Dia menyebut, pelaksanaan Munas ke VII PB IKA PMII yang digelar di Jakarta dalam kondisi sidang diskors alias ditunda.

Sementara, Fathan Subchi terpilih sebagai Ketua Umum PB IKA PMII periode 2025-2030 melalui Musyawarah Nasional (Munas) ke-VII PB IKA PMII dalam dukungan mayoritas  pemungutan suara yang diikuti delegasi IKA PMII dari seluruh Indonesia.

Fathan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dari para alumni PMII di seluruh Indonesia.

“Ini adalah kepercayaan besar untuk dijaga dan dilaksanakan selama lima tahun ke depan,” ucap Fathan, Minggu (23/2/2025), dikutip banyak media.

Di hari dan di tempat digelarnya Munas ke-VII PB IKA PMII di Hotel Sahid Jakarta, Minggu 23 Februari. Muqowam menyatakan pelaksanaan Munas ke VII IKA PMII diputuskan ditunda. Tidak ada rapat paripurna Munas. Apalagi memilih Ketua Umum PB IKA PMII.

Muqowam menjelaskan, posisi terakhir penyelenggaraan Munas IKA PMII ialah diskors. Ketua sidang hanya melakukan pelaporan kepada dirinya dalam forum tersebut. Dia menyatakan menerima laporan itu.

“Kemudian saya karena belum demisioner masih sebagai Ketua Umum PB IKA PMII,” ujar Muqowam dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (23/2/2025).

Muqowam melanjutkan, situasi ini terjadi akibat adanya kondisi yang dinilai force majeure (keadaan di luar dugaan) oleh pemimpin sidang. Hasil terakhir itu dilaporkan Ketua Steering Committee (SC) atau pemimpin sidang, Ngatawi Al-Zastrouw kepada Ketum PB IKA PMII.

“Tentu karena ini tak bisa dilanjutkan Ketua SC menyampaikan ini force majeure,” kata dia. Setelah ini, pihaknya akan berupaya secepatnya melanjutkan Munas.

Mengenai adanya pihak-pihak yang mengambil alih atau melanjutkan sidang dan menghasilkan keputusan, Muqowam enggan mengomentari. Ia menekankan, pimpinan sidang yang sah dipilih berdasarkan rapat pleno, menyatakan posisi sidang terakhir diskors.

“Saya tidak melihat ada pengurus baru. Karena ini tadi skors (sidang dalam Munas), selanjutnya diadakan pemilihan,” ucapnya. Muqowam mengatakan, kepemimpinan berlanjut, selain belum demisioner juga karena dalam AD/ART IKA PMII tidak diperbolehkan terjadi kekosongan kepemimpinan.

Tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan, tidak boleh ada kevakuman kepemimpinan,” ucapnya. Ketua Pengurus Wilayah IKA PMII Jambi, Damiri menilai, sidang yang diambil alih kubu tertentu, tidak memiliki legitimasi.

“Legitimasi dalam mengambil keputusan. Sebab itu, kami mengusulkan kepada PB IKA PMII untuk melanjutkan pada kesempatan lain. Munas ini belum selesai,” ujar Damiri.

Ketua SC Ngatawi Al-Zastrouw menambahkan, Munas lanjutan akan digelar secepatnya. Pihaknya berharap, Munas lanjutan dihelat kurang dari 3 bulan.

“Kalau ditanya sampai kapan (Munas kembali digelar), kami akan melakukan pembenahan, akan melakukan konsolidasi. Jadi, jawabannya adalah secepat-cepatnya,” ujar  Ngatawi.

Ketua Organizing Committee (OC) Munas VII IKA PMII, Sudarto mengatakan, semua pihak akan kembali diundang dalam munas lanjutan. Baik pengurus wilayah maupun cabang IKA PMII.

“Semua akan kembali kami undang. Termasuk PB IKA PMII yang sekarang masih eksisting,” ujarnya. (detik/rri)

Exit mobile version