matamaduranews.com–SAMPANG-Ada pemandangan tak lazim saat pelantikan anggota DPRD Sampang, Minggu, 25 Agustus 2019 lalu. Salah satu anggota DPRD Sampang hasil Pileg 2019 inisial F terlihat ikut didampingi perempuan inisial A, yang masih berstatus istri orang lain.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Karuan saja, gambar A+F jadi viral di media sosial grup wa Sampang. Media pojokkirimadura yang memberitakan foto itu, mendapat respon beragam.
Tamsul, salah satu anggota grup wa, berkomentar, “Mon urusan jiyah angak maloloh om,” tulisanya.
Dalam pemberitaan itu, disebut perempuan inisial A yang ikut mendampingi anggota dewan F, masih dalam proses perceraian di PA Sampang. Perkaranya masih berjalan belum ada putusan.
Informasi data PA Sampang dengan nomor perkara 0807/Pdt.G/2019/PA.Spg tanggal register 24 Juli 2019, status perkara masih dalam persidangan, dan prosesnya hingga saat ini sudah berjalan 35 hari.
“Iya benar ada perkara perceraian itu, dan statusnya hingga saat ini masih dalam proses persidangan. Kalau dari data kami ini sudah memasuki sidang ketiga, dan hingga saat ini masih belum ada putusan proses perceraiannya itu,†ungkap Ketua PA Sampang Moh Syafruddin melalui petugas meja informasi Raudatul Hasanah, Selasa (27/08/2019) sebagaimana dikutip Pojokkirimadura.
Terpisah, Suami A, inisial SA saat dikonfirmasi membenarkan jika proses perceraiannya dengan istrinya A masih berjalan di PA Sampang.
SA mengaku kecewa dengan kejadian itu. Sebab, istrinya masih belum resmi bercerai dengan dirinya.
“Seharusnya seorang pejabat negara bisa mematuhi peraturan dan hukum yang ada di negara ini,”. (rom)