matamaduranews.com-Video viral merekam seorang pria menampar imam saat shalat di masjid.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kejadian ini terjadi di Masjid Baitul Ar’sy di Komplek Perumahan Widya Graha II Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru. Riau.
Insiden itu terjadi pada hari Jumat (7/5/2021) saat orang shalat berjamaah subuh di Masjid Baitul Ar’sy.
Dari rekaman CCTV yang beredar, tampak seorang pria mengenakan celana pendek selutut. Tiba-tiba masuk ke dalam masjid.
Saat imam shalat membaca doa qunut, Si pria itu menerobos jamaah yang sedang shalat. Berjalan menuju ke tempat imam shalat.
Sesampainya di posisi imam, pria itu langsung menampar imam shalat tanpa alasan yang jelas.
Jemaah yang melihat hal itu langsung menghentikan shalatnya. Lalu menangkap pelaku.
“Pelaku sempat mukul pundak saya dan bilang bisa dibetulin ‘gak shalatnya, suaranya keras lagi. Setelah ngomong gitu dia langsung menampar saya. Spontan saya mundur dan jamaah langsung mengamankan pelaku,” kata imam masjid, Zuhri Ashari, seperti dikutip republika.
Berdasarkan hasil interogasi pihak Kepolisian Polsek Tampan, pelaku mengaku nekat melakukan penganiayaan karena risih mendengar suara orang mengaji.
“Pelaku tadi ditanya mengapa ia masuk masjid itu, terus dijawab pelaku saat sedang berjalan, ia mendengar suara mengaji, karena risih pelaku langsung mendatangi masjid Baitul Ar’sy”,” katanya.
Dari keterangan warga sekitar, pelaku tinggal di perumahan Widya Graha II yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan keluarga yang menyatakan bahwa pria tersebut mengalami gangguan jiwa.
Pelaku memiliki kartu pasien dari Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru yang harus selalu dibawa oleh orang yang mengalami gangguan kejiwaan.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, mengatakan, DA (41), warga setempat kini ditetapkan tersangka dengan bukti rekaman CCTV Masjid.
Rekaman itu menunjukkan dengan jelas bagaimana pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Ya termasuk dari CCTV juga sudah kami periksa. Termasuk dari situ kita lihat juga, didukung alat bukti lain,” terangnya.
Namun, polisi tak langsung menahan DA karena memiliki kartu pasien Rumah Sakit Jiwa.
Setelah diperiksa polisi, tersangka diantar ke Rumah Sakit Jiwa setempat. (**)