matamaduranews.com–SUMENEP-Wabup Sumenep Ach. Fauzi bakal mendaftar sebagai Bakal Calon (Bacabup) di Pilkada Sumenep lewat PKB.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Saat ditemui Mata Madura, Rabu siang, (30/10/2019), Wabup Fauzi membenarkan rencana untuk mendaftar sebagai Bacabup ke PKB.
“Ya..saya akan daftar Bacabup ke PKB. Teman sudah disuruh minta formulir ke panitia pendaftaran di PKB,” terang Wabup Fauzi singkat.
Beberapa bulan lalu, Wabup Fauzi resmi mendeklarasikan diri sebagai Bacabup yang diusung DPC PDI-P Sumenep.
Hanya saja, PDI-P meraih 5 kursi di DPRD Sumenep. Butuh 5 kursi lagi untuk dapat tiket Paslon di Pilkada yang akan digelar September 2020.
Apakah Pak Wabup bakal berkoalisi dengan PKB? “Hehe,” jawab Fauzi dengan tawa, tanpa menjawab.
Sekedar diketahui, waktu pendaftaran KPU untuk Paslon Pilkada Sumenep masih akhir April 2020. Para Parpol peraih kursi di DPRD Sumenep sudah menjaring Bakal Calon yang akan diusung di Pilkada serentak.
Salah satu Parpol yang membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati di Pilkada Sumenep adalah PKB Sumenep.
Mulai hari ini, Rabu, 30 Oktober hingga 15 Nopember 2019, DPC PKB Sumenep membuka pendaftaran untuk Bakal Calon Bupati (Bacabup) Sumenep.
Ketua Lembaga Pemenengan Pemilu (LPP) PKB Sumenep, KH Kamalil Ersyad AM, kepada media, mengatakan, pendaftaran Bacabup bersifat terbuka untuk umum. Baik kader PKB maupun non kader PKB bisa mendaftar di bursa Bacabup PKB.
“Pendaftar terbuka. Yang penting dia punya komitmen untuk memberdayakan masyarakat,†terang Kiai Kamalil Ersyad, sepeti dikutip santrinews.
Kendati tidak menyebut kriteria secara khusus, Kiai Ersyad menegaskan bahwa figur calon bupati yang akan diusung PKBÂ harus memiliki kapasitas yang mumpuni dalam bidang birokrasi.
“Mumpuni dalam hal kebirokrasian, dan yang selanjutnya adalah pada pelayanan masyarakat yang muaranya adalah pemberdayaan masyarakat,†tegas mantan anggota DPRD Sumenep ini.
Rusydiyono, Mata Madura