Berita UtamaNasionalPolitik

YLBH Madura Tolak Hasil Pemilu 2019. Ini Alasannya

Kurniadi,SH sebagai Pembina YLBH Madura saat mendeklarasikan Tolak Hasil Pemilu 2019, di Rumah Makan Sumenep, Rabu sore, 29 Mei. (Foto/Syaiful, Mata Madura)

matamaduranews.comSUMENEP-Kurniadi, Pembina Yayasan LBHM (Lembaga Bantuan Hukum Madura) menyebut, pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota, 17 April 2019, penuh kecurangan dan ketidakadilan hukum.

“Adanya DPT Siluman sekitar 17,5 juta pemilih, Dan tercoblos Surat Suara lebih dulu untuk Paslon Pilpres 01 serta Penghitungan Suara Elektronik (Situng) yang selalu salah dan kesalahan tersebut selalu menguntungkan Paslon No. 01, merupakan isu yang seharusnya disikapi serius oleh Penyelenggara Pemilu,” terang Kurniadi saat Deklarasi Tolak Pemilu 2019, di rumah makan Sumenep, Rabu sore, 29 Mei.

Menurut Kurniadi, fenomena kekeliruan tersebut bukan terjadi secara kebetulan saja. Hal ini,katanya, patut diyakini adanya rekayasa sistemik yang dilakukan KPU dan Bawaslu, sikap tidak netral.

“KPU dan Bawaslu tidak saja telah merusak Demokrasi Indonesia. Komisioner KPU dan Komisioner Bawaslu, lebih elok mundur dari jabatannya,” sambungnya.

Adanya kecurangan itu, jelas Kurniadi, Paslon 01 juga tau diri dan tidak membanggakan perolehan suaranya yang menggelembung secara tidak wajar yang tidak pernah terklarifikasi.

“Bila Paslon 01 masih memiliki harga diri yang tinggi, YLBHM berpendapat seharusnya Paslon 01 tersinggung dengan perolehan suaranya yang tidak wajar. Selanjutnya secara sukarela mengundurkan diri dari pasangan calon. Walau bagaimanapun, Paslon 01 tetaplah tidak legitimate dimata rakyat,” cetus mantan aktivis ini.

Syaiful, Mata Madura

Exit mobile version