
MataMaduraNews.com, BANGKALAN -Â Komite Pembangunan Desa (KPD) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mendesak Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas Pemdes) Kabupaten Bangkalan untuk mengawasi secara penuh seluruh proses dan tahapan Pilkades Serentak Gelombang Kedua yang sedianya akan dilaksanakan pada tanggal 27 Oktober mendatang.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Desakan ini disampaikan Ketua KPD, Ach. Barock, S.Sos, Rabu (21/09) dalam Acara Kopi Pagi, Warung Sederhana Jl. RE. Martadinata Bangkalan. Menurutnya, banyak beredar kabar mengenai hambatan-hambatan yang terjadi dalam rangkaian Pilkades di beberapa Desa. Kabar tersebut dianggap perlu segera diklarifikasi Bapemas Pemdes mengingat semakin dekatnya Pelaksanaan Pilkades Gelombang Kedua.
“Di Desa Kranggan Barat, Kecamatan Tanah Merah misalnya, beredar kabar bahwa ada keterhambatan pencairan dana dari kas desa kepada Bendahara P2KD. Ini harus segera diklarifikasi oleh Bapemas selaku pelaksana Pilkades di tingkat kabupaten,†tegas Barock.
Ia menyebut persoalan dana itu sangat krusial dalam kegiatan apapun. Karena berpotensi dapat menggagalkan pesta demokrasi desa yang merupakan amanat Undang-Undang.
Tidak hanya mendesak Bapemas Pemdes, tokoh pemuda asal Desa Soket Laok, Kecamatan Tragah ini juga menghimbau kepada Kepolisian untuk pro-aktif mengawasi seluruh tahapan Pilkades. “Jangan hanya menunggu laporan, Kepolisian harus pro-aktif turun ke bawah untuk mencari potensi-potensi pelanggaran hukum dalam tahapan Pilkades gelombang kedua ini,†ujar Barock kepada MataMaduraNews.com.
“Pilkades Serentak ini amanat Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2014 tentang Desa, jadi upaya menghambat atau menghalang-halangi pelaksanaan Pilkades itu merupakan tindakan makar terhadap Undang-Undang,†tegasnya lagi.
Karena itu, aktifis jebolan UIN Sunan Ampel Surabaya ini berharap pelaksanaan Pilkades gelombang kedua dapat berjalan dengan lancar dan aman. “Ini pesta demokrasi yang akan menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat, terutama di level bawah,†pungkasnya.
Menanggapi desakan KPD, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas Pemdes) Bangkalan menyatakan akan selalu melakukan pengawasan secara menyeluruh. Bila benar ada pelanggaran sebagaimana dugaan KPD, Kepala Bapemas Pemdes, Ismed Efendi, mengaku tak akan ragu untuk memproses sesuai dengan hukum.
“Kita akan panggil dulu yang bersangkutan untuk diberi pengertian,†katanya.
Namun apabila langkah pertama tak memberikan efek, Bapemas Pemdes akan mengusulkan Pj Kepala Desa untuk diganti. “Sekalian sama bendaharanya,†tegas Ismed. (aliman)