Matamaduranews.com-SUMENEP-Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tanda tangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Wilayah Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur.
MoU tersebut ditanda tangani oleh Bupati Sumenep KH A. Busyro Karim bersama Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur Etto Sunaryanto. Kamis (26/4/2018) bertempat di ruang VIP Rumah Dinas Bupati Sumenep.
Bupati Busyro Karim menjelaskan penandatangan MoU itu terkait dengan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), pengurusan piutang dan lelang.
“MoU itu dalam rangka agar (Kanwil DJKN,red) membantu Pemkab Sumenep dalam mengelola aset” terang Bupati Busyro usai tanda tangani MoU.
Suami Nurfitriana ini mengaku, jika selama ini pengelolaan aset Pemkab belum maksimal. Karena terkadang ada barang atau aset tetapi tidak masuk dalam catatan aset.
“Sebaliknya masuk dalam catatan tetapi barangnya sudah pindah ke tempat lain” ungkapnya.
Termasuk tanah-tanah miliknya Pemkab Sumenep. Bupati yang merupakan mantan aktivis PMII ini menegaskan kedepan aset berupa tanah itu harus ditertibkan.
“Ini semuanya memang pekerjaan besar untuk menertibkan kekayaan Pemkab Sumenep,” ucap Bupati Busyro.
Rusydiyono