matamaduranews.com-SUMENEP-Sebelum Kadishub Sumenep, Agustiono Sulasno resmi melaporkan Subiyakto atas tuduhan pencemaran nama baik ke Mapolres Sumenep, Rabu sore (31/7/2019), Subiyakto menjelaskan maksud isi statusnya di beranda facebook (FB).
Berikut penjelasan Subiyakto yang disampaikan ke sejumlah media, termasuk ke kontributor Mata Madura di kantor Bakesbangpollinmas, dua hari lalu.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Saya, kemarin waktu apel di Pemkab, saya mendengar kalau ada pelantikan pejabat hasil assessment. Sebelum mendengar pelantikan itu, saya telepon seseorang lalu menanyakan siapa Kadishub. Seberang telpon, jawab Agus. Saya spontan dengan emosi menulis di facebook. Karena saya tahu, si Agus ini bukan orang bersih, Agus ini saya laporkan ke Polisi atas kasus pemalsuan dokumen surat tanah yang di Bandara Trunojoyo. Saya sudah punya surat kuasanya dan bukti jual belinya dengan saya mas. Dan orang yang punya tanah adalah mbah saya. Dan sudah meninggal. Kenapa oleh Sustono dan kawan-kawan masih di mohon atas nama mbah saya yang sudah meninggal? Padahal kuasanya sudah atas nama saya, kuasa menjual dan bukti kwitansi pembelian sudah ada,” jelas Subiyakto.
Baca Juga: Agus, Kadishub Sumenep Melawan Kicauan Subiyakto
Subiyakto melanjutkan, “Saya mendengar Agus akan duduk menjadi Kadis Perhubungan. Saya langsung spontan dengan emosi dan mempertanyakan ada apa dengan Agus. Padahal Agus statusnya saat ini dilaporkan. Seharusnya orang-orang yang sudah dilaporkan tindak pidana harus di cek dulu. Sampai dimana perkembangan kasusnya. Sampai sejauh mana,” tambah teman sekantor Agustiono saat di Dinas Perhubungan Sumenep ini.
“Saya menulis status di facebook sebelum Agus dilantik, karena saya dengar duluan. Status itu spontanitas, bukan ada suruhan dari siapa. Karena saya menilai Agus sebagai terlapor kasus tindak pidana, kenapa kok bisa akan dilantik dan lolos seleksi,” tanyanya.
Khoirul Anwar, Mata Madura