Soal Parkir Liar dan Jukir Nakal, Dishub Bangkalan Berencana Terapkan Parkir Berlangganan

×

Soal Parkir Liar dan Jukir Nakal, Dishub Bangkalan Berencana Terapkan Parkir Berlangganan

Sebarkan artikel ini
Parkir Liar dan Jukir Nakal
Muawi Arifin, Plt Kepala Dinas Perhubungan Bangkalan saat diminta keterangan Mata Madura di kantornya. (Foto Syaiful/Mata Madura)

matamaduranews.com-BANGKALAN- Menjamurnya Parkir Liar dan Juru Parkir (Jukir) Nakal di sejumlah ruas jalan protokol Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, akhirnya membuat Dinas Perhubungan (Dishub) mengkaji penerapan Parkir Berlangganan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pasalnya, persoalan itu sudah menjadi keluh kesah masyarakat yang tak kunjung menemukan solusi, hingga LSM LIRA Bangkalan menggeruduk Dishub dan DPRD secara bergantian selama pekan ini.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, masalah parkir di Bangkalan cukup kompleks. Mulai dari keberadaan parkir liar, tata kelola parkir yang tidak jelas, tidak menggunakan karcis, serta penarikan tarif yang tidak sesuai dengan Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum.

Merespon tuntutan masyarakat, Plt Kepala Dishub Bangkalan, Muawi Arifin menjelaskan pihaknya sudah melakukan beberapa tindakan dalam mengatasi persoalan parkir. Seperti sosialisasi, penyadaran kepada jukir hingga memberikan rompi resmi dari Dishub.

“Terutama kami akan melakukan penyadaran kepada para jukir, agar tidak seenaknya menarik tarif parkir, dan melakukan operasi parkir-parkir liar,” katanya saat ditemui Mata Madura, Jumat (04/10/2019).

Kini, Muawi lagi mengkaji jalan keluar yang dikeluhkan masyarakat agar parkir bisa berjalan sebagaimana mestinya dengan terobosan parkir berlangganan. Sebelum menerapkan itu, Dishub Bangkalan sendiri telah melakukan studi banding ke Kabupaten Sampang, yang sudah lebih dulu menerapkan parkir berlangganan.

“Masa kita kalah dengan Kabupaten Sampang. Saat ini Sampang sudah menerapkan Parkir Berlangganan, tapi kami kaji dulu dari segi sosial, kultur masyarakat, dan sistem yang akan digunakan,” ungkap Muawi.

Di lain pihak, Kepala Seksi Pengelolaan Lalu Lintas Dishub Bangkalan, Ariek Moein menilai sudah banyak hal yang pihaknya lalukan untuk penertiban parkir liar. Lagi-lagi kesadaran masyarakat dibutuhkan dalam membantu kinerja Dishub, sedangkan selebihnya nanti akan diterapkan parkir berlangganan.

“Kami setuju dengan penerapan parkir berlangganan. Tetapi secara teknis masih banyak yang perlu dibahas. Sebab, permasalahan parkir di lapangan sangat kompleks dan melibatkan mata rantai yang panjang,” tutur Ariek.

Masalah-masalah akan timbul di kemudian hari jika dalam persiapan penerapan parkir berlangganan itu tidak dilakukan pengkajian secara rinci dan menyeluruh. Sehingga bukannya jadi solusi, bisa-bisa program tersebut malah jadi bumerang.

“Pertama, masalah payung hukum jelas wajib dipersiapkan, kondisi kultur sosial masyarakat di Bangkalan juga perlu dipertimbangkan,” pungkas Ariek.

Syaiful, Mata Bangkalan