matamaduranews.com–SUMENEP-Bantuan penanganan dampak pandemi Covid-19 berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) yang selama ini ditunggu-tunggu akhirnya bisa dinikmati oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Sumenep.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan bantuan penanganan wabah virus Corona yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), melalui Dinas Sosial.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Mohammad Iksan pada Launching BST di Kantor Pos Sumenep menyampaikan bahwa dana BST dari Kemensos RI sebesar Rp 118 miliar lebih untuk disalurkan kepada 65.859 KPM di Sumenep.
Kadis yang populer dipanggil Iksan itu menjelaskan, ada dua mekanisme penyaluran untuk BST bagi keluarga kurang mampu terdampak Covid-19. Yakni melalui Kantor Pos dan sebagian melalui perbankan.
“Proses penyaluran BST dari 65.859 KPM melalui Kantor Pos dan Perbankan yakni sebanyak 36.403 KPM di Kantor Pos dengan total dana Rp 65 miliar lebih, melalui Bank BNI sebanyak 2.300 KPM dananya Rp 4 miliar lebih, Bank BRI sebanyak 821 KPM dananya Rp 1 miliar lebih dan Bank Mandiri sebanyak 154 KPM dananya Rp 277 juta lebih dan Bank BTN sebanyak 19 KPM dananya Rp 34 juta lebih,†rinci mantan aktivis PMII itu, Senin (11/05/2020).
Sementara Bupati Sumenep KH A. Busyro Karim dalam sambutannya berpesan KPM harus mempergunakan BST tersebut sesuai kebutuhan pokok. Khususnya dalam menangani dampak wabah virus Corona.
“Saya tekankan KPM memanfaatkan bantuannya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga sehari-hari di tengah masa pendemi Covid-19. Jangan menggunakannya untuk keperluan yang tidak penting atau tidak perlu,†tegas Bupati Busyro
Politisi PKB itu menegaskan bahwasanya Sumenep sebagai penerima program BST dengan jumlah KPM yang mencapai 65.859, untuk saat ini proses pencairan BST baru kepada 36.403 KPM. Kendati demikian, sisa KPM dari jumlah yang ada tak perlu resah, karena hanya tinggal menunggu antrean saja.
“KPM yang datanya sudah masuk ke Kementerian Sosial jelas mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu setiap bulan selama tiga bulan terhitung bulan April hingga Juni tahun ini, meskipun hari ini (Senin, 11/05/2020) belum menerima bantuan itu,†jelas Bupati Busyro.
Rusydiyono, Mata Madura