matamaduranews.com–BANGKALAN-RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) terus menjadi bola panas yang bergulir di tengah-tengah publik. Begitupun bagi ulama se-Madura.
Di hadapan Menkopolhukam Mahfud MD, Sekretaris Jenderal Bassra KH Nuruddin A Rahman menolak keras adanya RUU HIP. Kiai Nuruddin secara tegas minta pemerintah membatalkan RUU HIP.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Kami mohon kepada Bapak Mentri. Perhatikan. Ini merupakan ketidakpuasan masyarakat di tengah Pandemi corona. Ulama Madura sepakat untuk batalkan RUU HIP. Jelas ini merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara,” terang Kiai Nuruddin di hadapan Mahfud MD saat saat menghadiri silaturahim dengan Kiai, Ulama dan Habaib se-Madura di Pendopo Agung Bangkalan, Sabtu (27/6/2020).
Menurut Kiai Nuruddin, persoalan RUU HIP menuai protes dan penolakan secara nasional. “Ini bola liar yang akan menerjang semua kehidupan di Indonesia. Kalau pemerintah tidak tegas akan menjadi kekacauan,” tegasnya.
Menanggapi pernyataan Kiai dan Ulama se-Madura, Mahfud MD mengatakan, saat ini pemerintah belum sama sekali membahas RUU HIP.
“Pak Presiden masih fokus pada pencegahan Covid-19. Masih belum membahas RUU HIP,” kata Mahfud di hadapan Kiai, Ulama dan Habaib se-Madura.
Kata Mahfud, Pak Presiden Jokowi sudah mengirimkan surat atau mengirimkan kembali draft RUU HIP kepada DPR agar RUU HIP ditunda atau dibatalkan pembahasannya.
Dikatakan, RUU HIP itu merupakan usulan dari DPR. Dirinya baru membaca saat RUU HIP diserahkan ke pemerintah.
“Ketika saya baru membaca RUU itu dan ternyata benar, bahwa yang dipermasalahkan dan dipersoalkan dalam RUU itu agak sensitif. Tapi intinya yaitu bahwa RUU tersebut datangnya dari DPR,”.
Menkopolhukam Mahfud mengakui jika Forum Badan Silaturahim Ulama Pesantren Madura (Bassra) sebagai kelompok pertama yang menolak RUU HIP.
“Secara kolektif, Ulama Madura pertama kali yang melakukan penolakan. Lalu merembet ke daerah lain. Seperti Jember dan Bangil,” kata Mahfud
Lebih lanjut Mahfud menjelaskan, bahwa ada beberapa hal substansial yang menjadi penolakan dari ulama dan juga ormas. Hal hal tersebut menjadi materi yang ingin agar diperbaiki dari RUU HIP.
Yang ditolak adalah perkara konsideran, bahwa RUU itu tidak menyebut ketetapan MPR yang melarang berkembangnya komunisme.
Kedua dalam RUU tersebut disebutkan, bahwa Pancasila terdiri Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal tersebut sudah benar. Tapi di ayat dua, disebut boleh Trisila dan bahkan ada Ekasila.
Para ulama dan ormas yang menolak menganggap bahwa hal ini berpotensi menjadi pintu awal hilangnya hirarki Pancasila yang berpinsip Ketuhanan Yang Maha Esa.
“RUU tersebut sudah dinyatakan untuk ditunda dan dikembalikan ke DPR. Maka RUU ini dikembalikan ke DPR supaya dimasukkan ke diskusi-diskusi dengan ormas dan masyarakat,” tegas Mahfud.
Ia menambahkan, Presiden tidak bisa mencabut, karena bukan pemerintah yang mengusulkan. Dan sesuai aturan negara demokrasi pencabutan ini tidak bisa dilakukan.
“Soal mau dicabut atau tidak itu bukan urusan pemerintah. Itu keliru kalau minta pemerintah mencabut itu. Tidak bisa. Kalau sembarang mencabut, kehidupan bernegara kita kacau nanti, saling cabut saling cabut. Nggak ada selesainya,†terangnya.
Dengan demikian, ia berharap masyarakat khususnya ulama dari Bassra ini dapat mengikuti prosedur kenegaraan yang telah ada.
“Kita negara demokrasi, ada proses mekanisme yang harus diikuti. Jadi kami sudah meminta anggota DPR untuk membahas kembali RUU HIP tersebut,” pungkasnya.
Hadir dalam acara Silaturahmi itu antara lain, Kapolda Jawa Timur Irjen. Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran, Pangdam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Widodo Iryansyah, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Beserta Bupati Bangkalan Abd Latif Amin Imron. Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, Komandan Kodim 0829/Bangkalan Letkol Kav Ari Setyawan Wibowo, Kepala Bakorwil Pamekasan Fattah Jasin, beserta ulama se-wilayah Madura dari Bassra.
Syaiful, Mata Madura