matamaduranews.com–SUMENEP-Sebanyak lima karyawan salah satu BUMN di Kabupaten Sumenep menambah pasien positif Covid-19 per tanggal 16 Juli 2020 hingga update data pukul 15.00 WIB.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dengan tambahan 5 kasus dari data sebelumnya, maka pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sumenep saat ini berjumlah 157 kasus.
Penambahan kasus tersebut, kata Humas Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, adalah pasien nomor 153, 154, 155, 156, dan 157.
Baca Juga: Karyawan Perusahaan Swasta di Sumenep Sumbang Pasien Positif Covid-19 Terbanyak
Pasien nomor 153 seorang laki-laki berumur 31 tahun, sedangkan pasien nomor 154 seorang laki-laki berumur 35 tahun. Keduanya berdomisili di Kecamatan Kota Sumenep.
“Pasien nomor 155 adalah seorang perempuan berumur 27 tahun berdomisili di Kecamatan Lenteng,” ujar Ferdiansyah, Kamis (16/07/2020) malam.
Adapun pasien nomor 156 adalah seorang perempuan berumur 22 tahun berdomisili di Kecamatan Kota Sumenep, dan pasien nomor 157 seorang laki-laki berumur 39 tahun berdomisili di Kecamatan Kalianget.
“Pasien nomor 153 sampai dengan 157 merupakan karyawan salah satu BUMN di Kabupaten Sumenep,” ungkap Ferdiansyah.
Baca Juga: Lagi, Perusahaan Swasta di Sumenep Sumbang Pasien Positif Covid-19
Kelima pasien dilakukan pemeriksaan swab di laboratorium klinik swasta pada tanggal 14 Juli 2020 lalu. Kemudian hari ini tanggal 16 Juli 2020, hasil swab dinyatakan positif atau terkonfirmasi Covid-19.
“Diwajibkan melakukan isolasi mandiri disiplin selama 10 hari, serta akan dilakukan tracing terhadap kontak erat pasien oleh Tim Gugus Tugas Covid-19,” tegas Ferdiansyah.
Dari 157 pasien terkonfirmasi Covid-19 di Sumenep, telah dinyatakan sembuh sebanyak 53 pasien dan 5 pasien dinyatakan meninggal dunia. Sehingga, sampai saat ini pasien yang sedang dilakukan perawatan berjumlah 99.
Rafiqi, Mata Madura