Berita Utama

Massa Desak Bupati Bangkalan Mundur, Ketua DPRD: Silahkan Sampaikan Ke Bersangkutan

×

Massa Desak Bupati Bangkalan Mundur, Ketua DPRD: Silahkan Sampaikan Ke Bersangkutan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Bangkalan, Imron Rosyadi (pegang mikrofon) memberikan penjelasan terkait 5 tuntutan massa GEMPAR, Rabu (18/01). (Foto/Agus, Mata Bangkalan)
Ketua DPRD Bangkalan, Imron Rosyadi (pegang mikrofon) memberikan penjelasan terkait 5 tuntutan massa GEMPAR, Rabu (18/01). (Foto/Agus, Mata Bangkalan)
Ketua DPRD Bangkalan, Imron Rosyadi (pegang mikrofon) memberikan penjelasan terkait 5 tuntutan massa GEMPAR, Rabu (18/01). (Foto/Agus, Mata Bangkalan)

MataMaduraNews.comBANGKALAN-Puluhan mahasiswa yang terkumpul dalam Gelora Mahasiswa Penyelamat Rakyat (GEMPAR) menggelar aksi demo di depan kantor DPRD Bangkalan, Rabu (18/01/2017). Mereka meminta legislatif mendesak Bupati Makmun Ibnu Fuad mundur dari tampuk kepemimpinan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Seperti dalam demo-demo sebelumnya yang digelar PMII dan HMI, GEMPAR juga menuntut anggota dewan agar menggunakan fungsinya terkait kebobrokan Pemkab Bangkalan. Mereka menilai, hak interpelasi yang dimiliki DPRD merupakan jalan agar pemimpin Bangkalan bisa segera diturunkan.

Sahril sebagai orator massa menyampaikan, kehadiran mereka ke gedung DPRD Bangkalan hanya untuk memberikan dukungan kepada legislatif guna mengawal kinerja pemerintah yang dinilai buruk. Hal itu disimbolkan dengan sebuah kardus berbungkus kertas putih bertuliskan ‘OBAT KUAT UNTUK DPRD DARI GEMPAR’.

“Kami ke sini untuk memberikan obat kuat kepada DPRD agar bisa mengawal pemerintahan yang tidak becus. Jangan hanya menjadi bawahan bupati,” teriaknya.

Mereka pun dengan jelas menuntut Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan mundur secara hormat. Sebab ketidakbecusan dalam memimpin pemerintahan Bangkalan sudah amat terang di depan mata rakyat. “Bagaimana mau berkah Bangkalan kalau Bupatinya saja tidak becus. Dana Rp 300 M pada APBD 2016 saja hilang begitu saja,” ungkap Sahril diamini teriakan massa.

Tak hanya itu, pendemo juga mempermasalahkan pelantikan Sekretaris Dewan (Sekwan) tanpa sepengetahuan dari pimpinan DPRD. “Seharusnya kan pengangkatan Sekwan itu harus diajukan dari pimpinan DPRD. Lha, ini malah tidak tahu, kan lucu,” tambahnya, heran.

OBAT KUAT: Massa GEMPAR saat ngluruk Kantor DPRD Bangkalan menuntut Bupati Makmun Ibnu Fuad mundur, Rabu (18/01). (Foto/Agus, Mata Bangkalan)
OBAT KUAT: Massa GEMPAR saat ngluruk Kantor DPRD Bangkalan menuntut Bupati Makmun Ibnu Fuad mundur, Rabu (18/01). (Foto/Agus, Mata Bangkalan)

Dalam selebaran yang disebar oleh massa, ada lima tuntutan yang mereka suarakan. Pertama, meminta Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan mundur karena telah gagal memimpin pemerintahan. Kedua, DPRD harus menggunakan hak-hak politiknya. Ketiga, Ketua DPRD jangan jadi tameng eksekutif. Dan Keempat, pada tahun 2017 eksekutif dan legislatif wajib mengevaluasi kinerjanya. Serta kelima, meminta legislatif menandatangani MoU dengan GEMPAR.

Ketua DPRD Bangkalan, Imron Rosyadi yang langsung menemui massa menyampaikan, DPRD telah memanggil dan mengklarifikasi tentang dana Rp 300 miliar. Namun hasilnya, kata politisi Partai Gerindra itu, eksekutif menyatakan tidak menemukan dana yang diduga tidak terserap tersebut.

“Pihak eksekutif mengaku tidak pernah menemukan anggaran dana sejumlah Rp 300 M yang tidak diserap itu,” ujar Imron, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Abdurrahman.

Sementara terkait keterlambatan APBD 2017, Imron berdalih hal tersebut sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat tentang perubahan perangkat daerah. Karena keterlambatan pembahasan Perda STOK sebagaimana diketahui, akhirnya berimbas pada pembahasan APBD. “Jadi harus selesai dulu Perda tentang SOTK sebelum membahas APBD. Dan sekarang semuanya sudah clear,” katanya.

Menurut Imron, DPRD juga sudah menggunakan fungsi-fungsi politiknya dalam mengawal pemerintah. Salah satunya dengan selalu mendorong eksekutif untuk segera menyelesaikan masalah yang ada di Pemerintahan Bangkalan. Akan tetapi, “Kalau terkait Bupati harus mundur, ya silahkan sampaikan ke yang bersangkutan,” pungkasnya.

Reporter: Agus, Mata Bangkalan | Editor: Rafiqi