Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Dilaporkan Pungli Pilkades, Begini Kata Abah Mujib

×

Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Dilaporkan Pungli Pilkades, Begini Kata Abah Mujib

Sebarkan artikel ini
ilustrasi

matamaduranews.comBANGKALAN-Suroto eks Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Patengteng, Kecamatan Modung, Bangkalan, Madura melaporkan Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Mujiburrahman ke Polres Bangkalan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Abah Mujib-panggilan akrab Mujiburrahman dituduh melakukan pungli saat jelang penetapan Calon Kades Patengteng.

Merespon laporan Suroto, Abah Mujib memberi klarifikasi.

Dihubungi lewat telepon, Sabtu (22/5/202) malam, Abah Mujib membantah semua tudingan Suroto.

Katanya, laporan itu merupakan bentuk salah paham. Dan persoalan yang dituduhkan Suroto sebenarnya sudah clear alias tak ada masalah.

“Sebetulnya sudah clear bahkan Suroto sudah mengklarifikasi dan mengatakan bahwa tidak pernah memberikan uang dan tidak pernah dimintai uang. Menurut saya itu sudah clear,” tutur politisi Gerindra asal Galis ini.

“Suroto diawal sudah mengakui tidak pernah memberi pada saya. Tapi endingnya kok ada pelaporan,” keluh Abah Mujib menambahkan.

Abah Mujib bercerita, semula banyak Bacakades yang konsultasi pada dirinya karena sebagai Ketua Komisi A DPRD Bangkalan.

Abah Mujib memang bertugas melakukan sosialisasi kepada semua desa yang akan menggelar Pilkades serentak di Bangkalan.

“Banyak yang konsultasi ke saya. Terkait teknis dan aturan. Dan itu sudah kewajiban saya sebagai ketua komisi A serta anggota TFPKD. Namun lagi-lagi, saya dijadikan bahan perbincangan dengan isu pungli. Padahal itu tidak benar,” jelas Abah Mujib menambahkan.

Abah Mujib mengakui jika Suroto pernah menemui dirinya sebatas konsultasi terkait rencana pencalonan dirinya sebagai Bacakades Patengteng, Modung.

“Secara pribadi dan kelembagaan saya tidak pernah menjajikan apa-apa dan meminta sesuatu kepada Suroto. Kami hanya melayani dan memberikan sosialisasi pada beliau (Suroto,red),” terang Abah Mujib.

Abah Mujib juga mengaku tak pernah intervensi urusan pribadi seseorang Bacakades. Apalagi sampai meminta sesuatu dan menjanjikan sesuatu kepada Bacakades.

Abah Mujib mengaku resah setelah Suroto melaporkan dirinya ke Polres Bangkalan.

Kendati demikian, sebagai warga negara yang taat hukum, Abah Mujib menyatakan siap mengikutinya.

“Yang perlu digaris bawahi, semua yang dituduhkan Suroto itu tidak benar. Kami hanya membantu sosialisasi karena memang sudah tugas saya selalu wakil rakyat melakukan sosialisasi soal tata cara aturan main pilkades,” terang Abah Mujib memberikan keterangan pada Mata Madura.

Sementara itu Kanit Tipidek Kasatreskrim Polres Bangkalan, Aipda Nur Cahyo mengungkapkan jika laporan aduan dugaan pungli yang dilakukan DPRD Bangkalan itu sudah diterimanya.

“Kami sudah melakukan proses penyelidikan. Kami juga akan memanggil saksi-saksi yang diduga menjadi korban pungli,” papar Aipda Nur Cahyo.

Syaiful, Mata Madura