Berita Utama

Di Duga Takut, CPNS Tidak Penuhi Permintaan DPRD Bangkalan

×

Di Duga Takut, CPNS Tidak Penuhi Permintaan DPRD Bangkalan

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi (google)
Fadhur Rosi, anggota Komisi A DPRD Bangkalan
Fadhur Rosi, anggota Komisi A DPRD Bangkalan

MataMaduraNews.comBangkalan – Menyikapi masalah 348 CPNS di Kabupaten Bangkalan yang belum terima SK, DPRD Bangkalan langsung mengambil tindakan. Jumat siang (12/05/2017) salah satu anggota Komisi A DPRD Bangkalan Fadhur Rosi meminta CPNS tersebut untuk datang ke DPRD Bangkalan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Namun ternyata permintaan tersebut tidak membuahkan hasil. Tidak ada satupun dari CPNS tersebut yang datang ke DPRD Bangkalan. Tentu saja hal itu membuat kecewa Anggota Komisi A.

Rosi sapaan akrabnya mengatakan, awalnya ia berembuk dengan para pimpinan dan Anggota Komisi A lainnya. Setelah itu mereka sepakat untuk meminta CPNS itu hadir ke DPRD. “Ya awalnya kita baca pemberitaan di media terus juga banyak yang share di medsos,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Setelah itu lanjut Rosi, ia meminta tolong kepada salah satu aktifis yang banyak kenal dengan para CPNS yang belum menerima SK untuk diberitahukan agar mereka hadir menemui Komisi A pada hari Jumat (12/05/2017) pukul 13.00 Wib. “Sudah kita siapkan ruang rapat paripurna untuk menampung mereka karena jumlahnya banyak,” imbuhnya.

Dikatakannya, tujuan permintaan tersebut tidak ada lain hanya untuk meminta penjelasan terhadap para CPNS tersebut kenapa sampai saat ini SK nya belum keluar. Ya sebelum kita memanggil Dinas terkait kan kita harus minta penjelasan dulu pada yang bersangkutan,” jelasnya.

Karena menurut Rosi, kunci utama untuk menyelesaikan permasalahan tersebut adalah meminta penjelasan dari para CPNS itu sendiri. “Tapi ya mau gimana lagi mungkin mereka takut yang mau datang, gak tahu takut karena apa,” katanya.

Meskipun merasa kecewa, namun ia tetap menunggu dan meminta kehadiran para CPNS tersebut. Karena tanpa meminta penjelasan mereka pihaknya mengaku tidak bisa memanggil Dinas terkait. “Kita akan tetap memberikan ruang kepada mereka sampai kapanpun, silahkan datang ke kantor,” pungkasnya.

Agus, Mata Bangkalan