
Ajukan Gugatan Prapradilan, Pemeriksaan Dahlan Iskan sebagai Tersangka Korupsi Mobil Listrik Diminta Berhentikan
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Saya harap Pemeriksaan Pak Dahlan bisa dihetikan, karena kita sudah mengajukan gugatan prapradilan terkait penetapan tersangka Dahlan Iskan dalam kasus Mobil Lisltrik dengan Register Perkara Nomor 17 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Jumat, 10 Februari 2017 kemarin,†kata Agus kepada awak media di depan Kejaksaan Tinggi Jatim, Senin (13/02/2017).
Selain menunggu proses pra peradilan, tutur Agus, Dahlan Iskan saat ini sedang berada dalam kondisi kurang sehat. Ia berharap, penyidik bisa memberhentikan pemeriksaan sambil menunggu kondisi kesehatan Dahlan Iskan pulih.
“Ini kan juga untuk kepentingan pemeriksaan penegakan hukum. Jadi kalau beliau tidak berada dalam kondisi sehat, tidak boleh ada dalam suasana pemeriksaan,†dalih Agus.
Seandainya ada panggilan pemeriksaan lagi, Agus menyatakan Dahlan Iskan tidak akan datang. Karena Agus dan pihak Kejari bersepakat memberhentikan dulu sambil menunggu proses pra peradilan dan menunggu kesehatan Dahlan Iskan.
Dalam pemeriksaan ini, Dahlan Iskan sudah dua kali mangkir terhadap panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Jatim. Agus menuturkan, pada panggilan pertama kliennya tidak hadir karena surat yang diterima dalam bentuk Foto Copy Fax, bukan berbentuk surat asli. Surat Fax tersebut tersebut dinilai Agus tidak mempunyai kekuatan hukum.
Namun pada panggilan yang kedua hari ini, Senin (13/02/2017), menurutnya Dahlan Iskan berhalangan hadir karena sedang dirujuk ke dokter spesialis untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Agus tidak bisa memastikan untuk kedatangan ke sidang selanjutnya karena itu tergantung hasil rujukan dokter.
“Beliau sedang sakit dan tadi surat istirahatnya sudah disampaikan sebagai alasan ketidakhadirannya,†terangnya.
Reporter: Samsul, Mata Biro Jatim