Hukum dan Kriminal

Akhirnya, Pembunuh Pensiunan PNS Sumenep Tertangkap

×

Akhirnya, Pembunuh Pensiunan PNS Sumenep Tertangkap

Sebarkan artikel ini
ATAS: Sahab (59), pensiunan PNS Pemkab Sumenep sekaligus aktivis LSM saat ditemukan di TKP. BAWAH: Empat tersangka setelah ditangkap anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (14/3/2018). (Foto Istimewa/SJP-Kumparan)

MataMaduraNews.comSURABAYA-Teka teki latar belakang pembunuhan Sahab (59), pensiunan PNS Pemkab Sumenep akhirnya terkuak.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Anggota Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap eksekutor dan otak pembunuh Sahab yang juga menjadi aktivis Institut Pendidikan Kriminal dan Korupsi Madura (IPK2M).

Dalam kasus pembunuhan ini, polisi menangkap empat tersangka.

Otak pembunuhnya adalah Nur Hidayati (56).

Wanita asal Sumber Wadung, Kelurahan Dawuhan Mangli, Kecamatan Sukowono, Jember ini ditangkap di rumahnya.

Ansori alias Ulum (44) yang menjadi eksekutor ditangkap di rumahnya di Dusun Karanganyar, Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Tempurejo, Jember.

Dua tersangka lain yang ikut terlibat dalam kasus ini adalah Eeng  Effendi (31), dan Rudi Hartono (38).

Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Bobby Paludin Tambunan menjelaskan, motif pembunuhan ini dilandasi kejengkelan.

Pasalnya, Sahab terus menagih hasil penggandaan uang yang sudah disetorkan.

Jumlah uang milik pensiunan PNS itu dijanjikan digandakan oleh Nur Hidayati mencapai Rp 152,5 juta.

“Jika digandakan, katanya uang Rp 152,5 juta itu bisa menghasilkan Rp 2 miliar.”

“Dari janji Nur Hidayati, akhirnya korban terus menagih,” ujar AKBP Bobby sebagaimana dikutip SURYAMALANG.com, Rabu (14/03/2018).

Nur Hidayati kenal dengan Sahab, warga Jalan Agus Salim, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura itu melalui media sosial.

Dari perkenalan tersebut,  Nur menawarkan penggandaan uang yang hasilnya bisa mencapai miliaran rupiah.

Awalnya korban menyerahkan uangnya pada Februari 2016 sebesar Rp 15 juta.

Lalu korban menyerahkan uang Rp 50 juta pada 17 Desember 2017.

Pada awal Januari 2018, korban menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta.

Lalu pada pertengahan Januari 2018, korban menyerahkan uang sebesar Rp 25 juta.

Terakhir, korban menyerahkan uang sebesar Rp 12,5 juta pada 20 Januari 2018.

“Setelah uang diserahkan, korban hanya mendapat janji. Namun, uang itu tidak pernah terealisasi,” paparnya.

Karena jengkel terus ditagih, Nur Hidayati mengajak Ansori untuk menghabisi korban.

Untuk memuluskan aksi pembunuhan ini, tersangka mengajak Ansori berangkat dari Jember menuju Pamekasan pada 23 Januari 2018.

Nur dan Ansori sampai di Pamekasan sekitar pukul 01.00 WIB.

Dua orang ini langsung menemui Sahab, dan diajak ke rumah Eeng Efendi.

Nur menyebut Eeng sebagai paranormal ternama di Pamekasan.

“Itu hanya kamuflase. Tujuan utamanya agar Ansori tahu wajah Sahab sehingga tidak salah sasaran,” tegas AKBP Bobby Paludin.

Setelah dari rumah Eeng, Sahab diajak ke pemakaman umum Dusun Kaljen, Desa Dempo Timur, Kecamatan Pasean, Pamekasan.

Korban dibujuk melakukan ritual menarik uang gaib di pemakaman ini.

Begitu ritual berlangsung, kepala tersangka dipukul menggunakan besi berbentuk L sebanyak dua kali.

Seketika itu, korban terjatuh dan langsung  meninggal dunia di pemakaman umum.

Para pelaku langsung mengambil ponsel korban.

Selanjutnya ponsel ini dijual ke Rudi Hartono sebesar Rp 500.000.

Dari ponsel itulah pembunuhan Sahab terungkap.

Pensiunan PNS di Sumenep ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dengan duduk bersandar di tembok dengan kedua kaki selonjor.

Sahab mengenakan jaket hitam, kaus abu-abu, dan celana hitam yang sudah dipelorot dan ditaruh di atas pahanya.

Korban mengalami luka robek di kepala bagian atas dengan panjang 5 sentimeter, dan luka lebam di mata kiri.

Petugas menemukan motor Vario nopol M 2090 WQ, ponsel yang masih hidup, cincin, sapu tangan, dan dompet di sekitar korban.

Sebagaimana diketahui, warga Desa Dempo Timur, Kecamatan Pasean, Pamekasan, Madura, digegerkan dengan penemuan mayat sekitar pukul 12.30 WIB pada Kamis (25/01/2018) lalu.

Mayat laki-laki yang ditemukan bersandar di tembok Tempat Pemakaman Umum (TPU) itu, diketahui tersebut bernama Sahab (59) warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Sumenep. Dalam KTP-nya disebutkan korban adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Pertama kali warga melihat ada sepeda motor terparkir, kemudian warga mencari si pemilik motor tersebut dan menemukan seorang laki-laki yang sedang bersandar di tembok dengan kondisi tidak bernyawa lagi,” terang Kapolsek Pasean, Polres Pamekasan, AKP Sahrawi, Kamis (25/01/2018) lalu.

Rafiqi, Sumber: SURYAMALANG.com