
Foto / Agus, Mata Bangkalan
MataMaduraNews.com – Bangkalan – Sudah memasuki bulan keempat di tahun 2017, Surat Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (SPJ ADD) pada tahun 2016 di Kabupaten Bangkalan banyak yang belum selesai. Dari 18 Kecamatan yang ada, hanya satu Kecamatan yang sudah menyelesaikan SPJ ADD.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Hal itu disampaikan oleh Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan Mulyanto Dahlan. Menurutnya sampai saat ini hanya desa di Kecamatan Galis saja yang sudah merampungkan SPJ ADD. “Iya mas dari 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Bangkalan hanya satu itu yang sudah, 17 lainnya belum,” ujarnya, Kamis (27/04/2017).
Dikatakannya, yang menjadi kendala utama keterlambatan SPJ ADD tersebut adalah karena administrasi yang ada di desa cenderung tidak rapi. “Ya tau sendiri lah biasanya kalau di desa itu pembukuannya tidak rapi jadi sulit,” imbuhnya.
Namun, ia mengaku sudah sering melakukan himbauan baik kepada Camat ataupun kepada Kepala Desa untuk segera menyelesaikan SPJ ADD. “Saya sudah sering menyampaikan, Kepala Desa ini jangan main-main dalam mengurus Pemerintahan Desa,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu Operator Desa di Kecamatan Burneh yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa kendala utama belum selesainya SPJ ADD adalah karena memang tidak ada data yang bisa dikerjakan. “Ngerjakan SPJ itu kan harus ada data mas kalau tidak ada data apa yang mau dikerjakan,” ujarnya.
Ditanya kok bisa tidak ada data, ia menjawab kalau masalah itu hanya Kepala Desa dan Perangkat Desa yang tahu, soalnya tugas operator hanya mengerjakan sesuai data yang ada. “Ya kalau masalah itu silahkan tanya ke pak Klebun saja mas, kalau saya kan hanya buat sesuai data,” pungkasnya.
Sedangkan Sekretaris Komisi A DPRD Bangkalan Mahmudi menyayangkan keterlambatan SPJ ADD yang banyak belum selesai. Karena lanjutnya, jika SPJ ADD tahun 2016 saja belum selesai dikhawatirkan di tahun 2017 akan seperti itu juga. “Bulan keempat saja ini sudah hampir habis tapi SPJ tahun sebelumnya belum kelar, berarti kan pemerintahan desa tidak sehat,” ujarnya.
Ia berjanji dalam waktu dekat akan segera memanggil Dinas terkait dan beberapa camat yang ada. Ia juga meminta untuk perangkat desa utamanya Kepala Desa untuk segera menyelesaikan SPJ tahun 2016 dengan benar dan tidak boleh asal-asalan. “Meskipun di desak jangan asal-asalan dan harus dikerjakan oleh di desa tidak boleh dikerjakan oleh pihak kecamatan,” pungkasnya.
Agus, Mata Bangkalan