Berita UtamaPolitik

Biaya Gedung Baru DPRD Sumenep Rp 100,093 Miliar 

Gedung DPRD Sumenep
Ground Breaking Gedung Baru DPRD Sumenep dengan biaya Rp 100,09 miliar.

matamaduranews.com- Gedung Baru DPRD Sumenep menelan biaya Rp 100,093 miliar (Rp. 100.093.693.513,75). Pemenang tender menawar tak sampai 0,2% dari HPS Rp 100,2 miliar (Rp 100,192.000.000).

Berdasar situs LPSE Sumenep, pemenang tender pembangunan Gedung Baru DPRD Sumenep adalah PT. PP URBAN, Jakarta Timur. Penandatangan kontrak pembangunan Gedung Baru DPRD Sumenep sudah dilaksanakan 10 Agustus 2023. Dengan sistem pekerjaan multiyears

Senin 21 Agustus 2023 dimulai  peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan Gedung Baru DPRD Sumenep. Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama Forkopimda dan pimpinan DPRD Sumenep terlihat dalam Grand Launching Pembangunan Gedung Baru DPRD Sumenep yang berlokasi di Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Sumenep.

Ketua DPRD Sumenep Hamid Ali Munir mengapresiasi komitmen Bupati Fauzi untuk merealisasikan pembangunan Gedung Baru DPRD Sumenep di tengah keuangan daerah terbatas. Menurut Hamid, Gedung Baru DPRD Sumenep menjadi hal yang monumental di kepemimpinan Fauzi

“Proyek ini, pembangunan gedung baru DPRD  Sumenep, menjadi proyek monumental Bupati Sumenep karena dibangun di tengah kondisi keuangan daerah yang terbatas,” kata Hamid.

Sementara Bupati Fauzi mengaku sengaja mempercepat pembangunan Gedung Baru DPRD Sumenep mengingat kondisi fisik Gedung DPRD Sumenep yang ada sungguh memprihatinkan.

Di akhir sambutan, Bupati Fauzi berpesan agar konsep bangunannya ramah lingkungan.

“Pesan saya hanya satu, konsep bangunannya harus ramah lingkungan. Di ruang paripurna juga jangan tertutup, menyesuaikan dengan karakteristik anggota DPRD yang gemar merokok di dalam ruangan,” ujar Cak Fauzi. (*)

Exit mobile version