MataMaduraNews.com–SUMENEP-Dana pusat yang bernama Dana desa (DD) merupakan lahan empuk korupsi bagi kepala desa. Kepala desa berpeluang melakukan korupsi dalam bidang pengadaan barang dan jasa dengan cara di-mark up.
Pernyataan tersebut disampaikan Bidkum Polda Jawa Timur AKBP Dr. Adang Oktori kepada awak media, usai memberikan materi di hadapan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan Kepala Desa tentang Sosialisasi Hukum Tindak Pidana Korupsi di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (27/02/2018) kemarin.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Menurut Bikdum Polda Jatim itu, salah satu pencegahannya yakni masyarakat harus aktif mengawasi kegiatan pembangunan di desa yang bersumber dari dana desa (DD). Sehingga, kepala desa tidak mudah melakukan korupsi.
â€Masyarakat jangan merasa takut karena semua orang dilindungi oleh undang-undang. Karena DD itu miliknya masyarakat, bukan milik pribadi kepala desa,†ucap Adang Oktori.
BACA JUGA: Ingin Kembangkan Wisata Ternak Lebah-Kebun Bunga, Ini Sumber Inspirasi Camat Rubaru
Ia menyebutkan, di Jawa Timur terdapat 19 kepala desa yang tersandung korupsi DD. Saat ini sudah separuh dari 19 kepala desa itu yang hidup di balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
â€Selebihnya masih diproses,†tutur Adang.
Dijelaskan, bahwa penggunaan penyimpangan pengadaan barang masuk kategori korupsi. Kepala desa yang main-main mengurus DD akan ditindak, sehingga nantinya dapat memberikan efek jera bagi para kades yang lain untuk tidak terlibat korupsi.
â€Banyak kepala desa minta tolong, ‘Bapak gaji kami kecil’. Saya tidak perduli, karena hal tersebut bentuk pengabdian mereka terhadap Negara. Jika tidak mau dengan gaji kecil, jangan jadi kepala desa,†cerita Adang.
BACA JUGA: Musrenbang Lancar, Batang-Batang Ingin Lebih Maju
Karena itu, ia menegaskan, DD tidak boleh ditenderkan. Semua harus dikerjakan dengan swakelola, sehingga masyarakat desa bisa terlibat langsung bekerja. Sebab salah satu tujuan dikucurkannya DD tak lain untuk memberikan peluang kerja bagi penduduk asli desa terkait.
â€Jika ditenderkan akan berpeluang korupasi yang lebih besar, karena semuanya cari untung,†tegasnya.
Tidak hanya itu, Adang meminta rekan-rekan wartawan untuk ikut mengawasi realisasi DD.
â€Berikan informasi kepada masyarakat, karena masyarakat berhak tahu tentang realisasi DD,†pungkasnya.
Rusydiyono, Mata Madura