BOP Kemenag di Bangkalan Diduga Dipotong 50 Persen

×

BOP Kemenag di Bangkalan Diduga Dipotong 50 Persen

Sebarkan artikel ini
BOP Kemenag di Bangkalan Diduga Dipotong 50 Persen
Kepala Kemenag Kabupaten Bangkalan Abdul Haris.(matamadura.syaiful)

matamaduranews.comBANGKALAN-Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari Kemenag RI di Bangkalan, Madura diduga dipotong Rp 5 Juta per lembaga penerima.

BOP tersebut untuk Madrasah Diniyah (Madin), Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ), dan Pondok Pesantren (Ponpes).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Besaran bantuan untuk Madin dan TPQ sebesar Rp 10 juta. Sedangkan bantuan untuk Ponpes Rp 25 juta sampai Rp 50 juta.

Besaran potongan BOP itu sebesar 50 persen. Jika bantuan Rp 10 juta, para oknum tidak bertanggung jawab memotong Rp 5 juta.

“Pemotongannya sampai 50 persen atau sebesar Rp 5 juta yang dilakukan oknum FKDT,” teriak korlap aksi Munawwir, saat berorasi di kantor Kemenag Bangkalan, Rabu (21/10/2020).

Kejadian pemotongan itu disampaikan para pemuda Bangkalan saat berdemo di Kemenag Bangkalan.

Kata demonstran, kejadian pemotongan terjadi di lembaga penerima BOP di Kecamatan Blega.

“Pemotongan itu terjadi di lembaga kecamatan Blega yang dilakukan salah satu oknum Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT). Sungguh miris. Kemungkinan besar tiap kecamatan juga terjadi hal seperti itu,” ungkap Munawwir.

Diketahui di Kabupaten Bangkalan, jumlah penerima bantuan tersebut sebanyak 339 lembaga. Terdiri dari 261 lembaga Madin, 65 lembaga Ponpes, dan 13 lembaga TPQ.

Menanggapi aksi pemuda Bangkalan, Kepala Kemenag Kabupaten Bangkalan Abdul HHais tidak bisa berkomentar. Dia hanya saja memberikan telaah.

Abdul Haris berdalih belum ada laporan kepadanya terkait adanya pemotongan tersebut.

“Kalau itu terjadi tentu ada tindakan-tindakan lebih lanjut nantinya. Kemenag sudah mengawal dengan mengedarkan surat edaran. Tidak hanya harapan menerima secara utuh tetapi disertai tanda tangan diatas matrai bahwa bantuan diterima secara utuh,” katanya.

Sementara proses pencairannya, Haris mengaku tidak terlalu memahami. Sebab BOP tersebut tidak melalui Kemenag Bangkalan, tetapi langsung dari pusat.

“Jadi mereka itu menerima informasi langsung dan diupload langsung oleh penerima. Kemudian agar tertib administrasi kita minta pada para penerima untuk menyempurnakan permohonannya dengan pengajuan permohonan proposal yang dilampiri persyaratan yang lain,” ujar Haris.

Sedangkan besaran penerima BOP tersebut lembaga TPQ dan Madin rata 10 juta, hanya Pondok Pesantren yang berfariasi hingga mencapai 50 juta tergantung banyaknya jumlah santri.

Ditanya soal sangsi yang akan diberikan jika terjadi pemotongan BOP tersebut. Haris mengaku belum bisa berkomentar karena belum ada laporan kepadanya.

“Kami belum menerima informasi itu, tadi temen-temen ketika saya minta menyampaikan hanya mendengar saja. Jadi gimana kita mau berkomentar,” tandasnya.

Syaiful, Mata Madura

KPU Bangkalan