BPJS Ketenagakerjaan Sebut Belum Ada Pendaftar THL Bangkalan

×

BPJS Ketenagakerjaan Sebut Belum Ada Pendaftar THL Bangkalan

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan Sebut Belum Ada Pendaftar THL Bangkalan
Kepala Bidang Pemasaran BPJS Madura Sonny Alonsye (foto: Agus, Mata Bangkalan)
Kepala Bidang Pemasaran BPJS Madura Sonny Alonsye  (foto: Agus, Mata Bangkalan)
Kepala Bidang Pemasaran BPJS Madura Sonny Alonsye
(foto: Agus, Mata Bangkalan)

MataMaduraNews.comBANGKALAN-Kabar kenaikan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) Bangkalan yang langsung dipotong sebesar Rp 250 ribu untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan, hingga kini belum jelas.Kepala Bidang Pemasaran BPJS Madura Sonny Alonsye menyebut tidak ada pendaftar THL Bangkalan untuk BPJS Ketenagakerjaan.

Sonny mengakui jika sudah ada komunikasi antara BPJS dengan Pemkab Bangkalan. “Kita sudah pernah komunikasi dengan pemkab. Kabarnya memang dinaikkan (gaji THL,red) untuk proteksi ke BPJS demi kesejahteraan THL itu sendiri,” jelasnya saat ditemui MataMaduraNews.com, Kamis (23/02/2017).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Sedangkan untuk besaran potongan pembayaran BPJS, lanjutnya, sampai saat ini Pemkab Bangkalan belum menjelaskan. Namun jika memang benar dikenakan potongan sebesar Rp 250 ribu pasti buat kesejahteraan dari THL itu sendiri. “Kita masih menunggu keputusan dari pemkab berapa besaran nominal yang di ajukan,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, jika memang gaji THL dinaikkan menjadi Rp 1,2 juta ada empat program yang ditawarkan oleh BPJS. Yaitu jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan pensiun. “Nah untuk 4 program itu minimal akan kena potongan Rp 150 ribu atau sekitar 10 persen lah,” jelasnya.

Karena itu, Sonny  berharap Pemkab Bangkalan untuk segera melakukan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh THL agar cepat ada kejelasan berapa nominal yang akan dipotong. “Kita sudah memberikan formulir ke masing-masing SOPD. Jadi saya hanya bisa menunggu,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Ketua Paguyuban Honorer Bangkalan (PHB) Hoirudin  merasa keberatan atas pemotongan gaji THLsebesar Rp 250 ribu. Sebab, meskipun gaji THL dinaikkan menjadi  Rp 1,2 juta tapi jika harus dipotong sebesar Rp 250 ribu sama saja gaji THL tidak naik.

“Sebelumnya gaji kita hanya Rp 950 ribu kan gak ada gunanya meskipun dinaikkan kalau harus dipotong,” jelasnya saat dihubungi (20/02/2017).

Keberatan Hoirudin langsung direspon kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan Syamsul Arifin. Diakatakan, potongan sebesar Rp 250 ribu itu hanya rencana awal untuk pembayaran kepada BPJS Ketenagakerjaan. Namun menurutnya, jika nanti pada waktu sosialisasi ada THL yang tidak setuju dengan jumlah tersebut, maka akan dikembalikan ke THL itu sendiri.

“Nanti pada saat sosialisai BPJS akan menawarkan berapa iuran yang pas per bulannya. Kalau memang THL tidak sepakat dengan nominal segitu, maka sisanya pasti akan kita kembalikan. Jadi tidak ada muatan pungli dalam kebijakan itu,” terangnya.

Agus, Mata Bangkalan

KPU Bangkalan