MataMaduraNews.com–SUMENEP-Bukan hanya sejumlah kiai dan masyarakat Sumenep yang geram melihat bingkisan beratribut Kristen leluasa masuk ke lembaga pendidikan Sumenep. Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) juga mengaku gerah melihat lembaga pendidikan di Sumenep dijadikan modus Kristenisasi.
Karena itu, DPKS menulis surat resmi yang ditujukan kepada Bupati Sumenep, KH A. Busyro Karim. Dalam surat tertanggal 22 Februari 2017 ini, Ketua DPKS, Moh. Amin meminta kepada Bupati Kiai Busyro untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumenep, H A. Shadik.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
“Kadisdik H A. Shadik ikut menyepakati dugaan pelanggaran hukum dalam kegiatan sosialisasi JSN-45/Wasbang LSD di sejumlah sekolah di Sumenep,†tulis Amin dalam surat.
Dalam surat itu, DPKS juga memberi rekomendasi agar  Kadisdik Sumenep H A. Shadik meminta maaf kepada masyarakat Sumenep melalui media massa atas keteledoran dalam pemberian izin dan kewenangan pelaksanaan kegiatan di sejumlah sekolah
Selain itu, DPKS berpesan kepada Kadisdik Sumenep H A. Shadik agar lebih selektif dalam memberikan izin kegiatan di sekolah-sekolah.
“Sebelum memberikan izin kegiatan, Disdik mesti berkoordinasi dengan pihak terkait agar tidak menimbulkan dampak negatif dan keresahan di masyarakat,†sambung alumni IAIN (UIN Sunan Ampel) ini.
Hambali Rasidi, Mata Madura