matamaduranews.com–SUMENEP-Lebih dekat dengan pondok pesantren, Pemerintah Kabupaten Sumenep gelar Upacara Hari Santri Nasional 2021 di Pondok Pesantren Aqidah Usymuni Tarate, Desa Pandian.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Selain Bupati Sumenep Achmad Fauzi dan Wabup Nyai Hj. Dewi Khalifah, Ketua DPRD Sumenep H. Abdul Hamid Ali Munir, Kapolres Sumenep, Dandim 0827 Sumenep, Sekda Edy Rasiyadi, hadir pula sejumlah Kepala OPD, serta tokoh agama di Upacara Hari Santri Nasional 2021 hari ini, Jumat (22/10/2021).
Dalam sambutannya, Bupati Achmad Fauzi mengaku bangga atas peran dan kontribusi santri dan pesantren pada umumnya dalam membangun bangsa Indonesia.
“Peran dan kontribusi pesantren tidak boleh kita lupakan, karena dengan semangat jihad para kiai dengan para funding father Indonesia bisa merdeka,” ujar Bupati.
Kemudian, suami Nia Kurnia juga mengajak para santri di Sumenep untuk mensyukuri kado spesial dari Pemerintah berupa pengesahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
“Undang-undang tentang Pesantren ini berfungsi sebagai rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat,” jelas Bupati Achmad Fauzi, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep.
Selain itu, menjelang HSN 2021, kaum sarungan kembali mendapatkan kado dari pemerintah berupa Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
“Peraturan Presiden ini secara khusus mengatur tentang dana abadi pesantren yang dialokasikan dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia pendidikan pesantren,” imbuh Bupati Fauzi.
Sementara dari Pemerintah Daerah, Bupati Achmad Fauzi menyampaikan, sebagai apresiasi terhadap santri, Pemkab Sumenep menyediakan program Wirausaha Santri.
“Dari program tersebut, saya tekankan bagaimana santri bisa mandiri dan menjadi lokomotif ekonomi, pelopor wirausaha di masyarakat kelak,” pungkasnya. (*)