
MataMaduraNews.com – Bangkalan – Isu bahwa Camat di Bangkalan ikut mengumpulkan KTP sebagai syarat pencalonan Bupati salah satu Bakal Calon pada Pilkada 2018 mendatang memantik komentar dari sejumlah kalangan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Salah satunya datang dari Wakil Bupati Bangkalan Modir A Rofii. Wabup yang akrab disapa Ra Mondir itu mengaku kaget mendengar isu tersebut. Menurutnya selama ini ia tidak mendengar kabar tersebut. “Wah jangan sampai lah ada PNS apalagi camat yang seperti itu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (21/05/2017).
Dikatakannya, jika tujuan Camat mengumpulkan KTP tersebut untuk ikut membantu salah satu Bakal Calon Bupati Bangkalan tentu saja itu tidak boleh. “Bagaimanapun itu yang namanya PNS harus netral tidak boleh ikut dalam kegiatan politik,” imbuhnya.
Oleh karena itu jika hal itu terbukti benar maka ia meminta pihak inspektorat untuk bertindak tegas terhadap para PNS ataupun Camat yang melakukan hal itu. “Silahkan dibuktikan, dan jika terbukti harus ditindak tegas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Bangkalan Hadari mengatakan bahwa tidak pernah ada laporan ke pihaknya yang mengatakan bahwa ada Camat yang ikut kumpulkan KTP sebagai syarat pendaftaran Pilkada. “Saya rasa tidak ada kok, tapi kalau memang ada terlalu berani,” ujarnya.
Dikatakannya, PNS termasuk Camat tidak boleh berpolitik practice. Namun menurutnya, mereka wajib untuk memiliki ilmu tentang politik tapi tidak boleh ikut dalam prakteknya. “Yang menjalankan hasil perpolitikan itu kan para PNS jadi mereka wajib memiliki ilmu tentang politik,” imbuhnya.
Oleh karena itu ia meminta kepada pihak yang bisa membuktikan bahwa ada Camat yang ikut politic practice untuk segera melaporkan ke pihaknya dengan membawa bukti konkrit. “Silahkan bawa ke saya buktinya, tapi meskipun ada bukti belum tentukan membuktikan harus di analisa dulu,” pungkasnya.
Agus, Mata Bangkalan