matamaduranews.com-SUMENEP–Peredaran Narkoba jenis sabu di Pulau Karamian, Desa Karamian,Kecamatan Masalembu, Sumenep, Madura, Jawa Timur benar-benar meresahkan warga setempat. Beberapa warga Karamian bercerita kepada Mata Madura, bahwa peredaran obat-obat terlarang itu dilakukan terang-terangan. Dan belum ada tindakan dari aparat.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Sandy (nama samaran), salah satu warga Pulau Karamian bercerita kepada Mata Madura, hampir separuh warga Pulau Karamian mengkonsumsi Narkoba.
“Ada yang masih remaja sudah konsumsi Narkoba. Mayoritas orang dewasa pernah konsumsi narkoba. Yang kecanduan, juga banyak gak bisa dihitung,” cerita Sandy, suatau ketika saat bincang-bincang dengan Mata Madura.
Diceritakan, barang haram itu datang dari Pulau Kalimantan. Maklum, jarak tempuh Pulau Karamian dan Kalimantan, hanya memakan waktu sekitar enam jam.
Ditambah aparat keamanan tak bisa mencegah karena di Pulau Karamian hanya ada pos Koramil yang dijaga dua petugas Babinsa. Belum ada petugas dari Polsek Masalembu yang standby.
Sehingga, barang setan itu leluasa masuk dan beredar di Pulau Karamian karena tak ada aparat yang mencegahnya.
Harga jual Narkoba di Karamian tergolong variatif dan murah. Bandar dan pengedar sengaja membuat paket hemat yang bisa dijangkau konsumen.
Yang populer, Narkoba harga eceran. “Dua ratus ribu di Karamian sudah bisa konsumsi Narkoba. Biasanya, para remaja patungan Rp 50 ribu untuk beli paket Narkoba,” ungkap Sandy.
Dari larisnya, Sandy mencoba uang yang beredar dari bisnis Narkoba sehari bisa mencapai ratusan juta. “Coba saja kalikan, sehari ada 1.000 paket kali Rp 200 ribu,” terang Sandy.
Pulau Karamian dihuni sekitar 3.500 warga. Dalam DPT Pemilu 2019, ada 15 TPS. Jika rata-rata per TPS, diisi 200 pemilih, total jumlah 3.000 pemilih.
Dari leluasanya di Pulau Karamian, barang Narkoba itu sudah masuk dan beredar luas ke Pulau Masalembu. Jarak Pulau Karamian-Pulau Masalembu memakan waktu tempuh 4-5 jam.
Kontributor Mata Madura di Masalembu bercerita, peredaran Narkoba di Pulau Masalembu juga bukan hal baru. Hanya saja, tidak seterang benderang peredaran di Pulau Karamian.
Narkoba di Pulau Masalembu memang agak sembunyi-sembunyi walau banyak warga faham siapa saja pemakai dan pengedarnya.
Mata Madura berkesempatan enam hari di Pulau Masalembu, pada bulan Maret 2019 lalu. Ditanya soal Narkoba, warga Masalembu banyak yang ngerti siapa saja pengedar dan yang biasa konsumsi narkoba.
Nilam mengakui, siapa yang jadi pengedar dan pemakai Narkoba banyak orang ngerti. “Hanya orang Masalembu tak ada yang berani mengungkap ke aparat,” cerita Nilam (nama samaran), kepada kontributor Mata Madura, di Masalembu, beberapa waktu lalu.
Nilam bersedia memberi petunjuk siapa yang menjadi pengedar dan pemakai Narkoba di Pulau Masalembu, apabila aparat penegak hukum perlu tambahan informasi.
Menurut Nilam, Narkoba beredar di Masalembu dipasok dari Pulau Karamian melalui jalur nelayan.
“Kan banyak lalu lalang nelayan Masalembu ke Karamian. Sedangkan nelayan Karamian banyak yang ke Kalimantan,” tambahnya meyakinkan.
Dikatakan, peredaran Narkoba di Karamian dan Masalembu sudah berlangsung sepuluh tahun-an. Hanya saja, belum ada tindakan tegas dari aparat kepolisian untuk membasmi Narkoba. Yang ditangkap hanya pengecer dan pemakai. Belum menyentuh ke bandar.
Karena itu, keprihatinan warga Masalembu dan Karamian berancang melapor ke BNN Sumenep dan Jawa Timur. Dengan harapan, peredaran Narkoba bisa hilang dari Masalembu dan Karamian.
“Setidaknya, Polres Sumenep dapat dukungan dari BNN Pusat mencari solusi bagaimana Narkoba di Karamian dan Masalembu bisa dibasmi,” harap Sandy, warga Karamian, kepada Mata Madura.
Sementara Kapolsek Masalembu, AKP Rusdi saat dihubungi Mata Madua Selasa, via telpon berulang kali susah terkonek karena ganggungan jaringan seluler.
Mengutip pernyataan Kapolsek Rusdi saat ditemui media bongkar 86, mengatakan, dirinya sudah mengetahui bahwa di Pulau Karamian peredaran narkotika jenis sabu-sabu cukup marak.
“Iya memang di pulau itu informasinya begitu, tapi kita disini terkendala jarak, jaraknya kan 5 jam. Karena setiap anggota kami kesana (Desa Karamian red) kegiatan itu sudah tidak ada,†ungkap Rusdi, Selasa (25/6/2019).
Dikatakan Rusdi, tanpa ada bukti polisi tidak bisa melakukan penyelidikan. “Penyelidikan Narkoba harus ada buktinya. Tapi kami upayakan untuk sosialisasi Narkoba itu,†paparnya.
Kapolsek Rusdi, juga menyinggung adanya bocoran petugas yang hendak berangkat ke Pulau Karamian. “Petugas hendak ke sana (Pulau Keramian, red) anggota pasti ikut kapal, dari kapal aja turunnya pasti sudah ketahuan,†sanggahnya.
Terkait peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Pulau Masalembu, Kapolsek Rusdi mengaku pelaku sudah berhasil ditangkap.
“Kurang lebih 2 bulanan, kami berhasil menangkap pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan saat ini sudah di proses di kejaksaan. Tapi, masih ada yang sembunyi-sembunyi. Kita juga tidak munafik hal itu,†ungkapnya.
Hambali Rasidi