Demo Aroma Pungli e-KTP di Dispendukcapil Bangkalan

×

Demo Aroma Pungli e-KTP di Dispendukcapil Bangkalan

Sebarkan artikel ini
Aktivis Gempar saat ditemui Abah Mujib, Ketua Komisi A DPRD Bangkalan setelah mendemo Kantor Disdukcapil terkait dugaan aroma pungli pengurusan e-KTP (matamadura)

matamaduranews.com-BANGKALAN
Puluhan Pemuda Bangkalan yang tergabung dalam GEMPAR (Gelora Mahasiswa Penyelamat Rakyat) melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dan DPRD Kabupaten Bangkalan, Selasa (14/7/2020).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Para demonstran menilai ada indikasi pemungutan liar (Pungli) di Kantor Dispendukcapil Bangkalan ketika masyarakat hendak mengajukan e-KTP.

Abdul Rohim, koordinator aksi menuturkan, aski sengaja dilakukan sebagai respons atas dugaan pungutan liar yang terjadi di Dispendukcapil Bangkalan.

“Aksi ini kami lakukan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil investigasi,” teriaknya, Selasa (14/7/2020).

Rohim juga menjelaskan, merujuk pada UU Administrasi Kependudukan, setiap masyarakat yang mengurus surat keterangan kependudukan tidak dipungut biaya apapun.

“Itu jelas. Kami minta agar oknum yang diduga melakukan Pungli itu harus ditindak tegas,” tandasnya.

Rohim mengaku memiliki bukti valid setelah menerima laporan dari masyarakat karena ditarik biaya dalam pengurusan administrasi kependudukan (e-KTP).

Tak hanya itu, massa aksi juga meminta alat perekam E-KTP rusak yang di kecamatan dalam waktu satu bulan kedepan harus sudah baik.

“Masyarakat banyak mengeluh disoal alat perekam e-KTP di Kecamatan tak berfungsi. Jadi warga dari jauh harus ke Kota untuk mengurus itu,” paparnya.

Menanggapi tuntutan massa aksi, Samsul Bahri, Bagian Pelayanan Administrasi Informasi mewakili Kadispendukcapil Bangkalan menolak tuduhan pendemo.

Katanya, di kantornya tidak ada calo atau pungli dalam pengurusan e-KTP. Semua sesuai prosedur.

“Perihal calo yang dari luar dinas adalah orang yang mewakili dari setiap desa dan kecamatan. Kami tak bisa menolak. Urusan calo itu urusan pribadi,” jelasnya di depan pendemo.

“Saya pastikan tidak ada calo dan pungli. Jadi, urusan calo dari luar, itu urusan masyarakat yang meminta tolong. Ada atau tidak saya tidak tau,” tambahnya saat menemui massa aksi.

Kedepan, Samsul berjanji untuk meminimalisir keberadaan calo seperti yang ditudingkan para pendemo melalui pengurusan sistem online.

“Kami menertibkan calo kalaupun ada. Terkait keberadaan calo, salah satunya ke depan proses akan dilakukan pengurusan dengan sistem online,” jelasnya pada massa aksi.

Tak puas dengan tuntutannya massa aksi bergeser ke DPRD Bangkalan.

H. Mujiburrohman Ketua Komisi A DPRD Bangkalan dan anggotanya menemui massa aksi.

Soal dugaan pungli sebagaimana tuduhan massa aksi, Abah Mujib minta para pendemo bisa menunjukkan bukti kongkrit dan rill.

“Kami tak bisa berbuat banyak selagi temen-temen pemuda tak punya bukti konkrit untuk ditunjukkan, karena pungli itu sudah masuk ranah Aparat Penegak Hukum,” papar Abah Mujib.

Perihal alat perekam e-KTP di Kecamatan, Abah Mujib menyebut sudah dianggarkan di setiap kecamatan.

Namun, anggaran itu terkendala refocussing penanganan covid-19 Corona.

“Komisi sudah menganggarkan, namun terkendala di refocussing anggaran yang terjadi,” jelas Abah Mujib sapaan akrabnya.

Syaiful, Mata Madura