matamaduranews.com-BANGKALAN-Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bangkalan, Madura menduga ada Indikasi pungutan dana bantuan untuk guru ngaji dan madrasah diniyah (Madin).
Temuan itu disampaikan para aktivis PMII saat hearing dengan Dinas Pendidikan Bangkalan, Tim Verfal Guru Ngaji dan Madin serta Komisi D DPRD Bangkalan saat melakukan aksi beberapa hari yang lalu.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Arif Qomaruddin, Ketua PC PMII Bangkalan mengatakan, pungli terhadap insentif guru ngaji dan madin ada di beberapa kecamatan.
“Padahal insentifnya sedikit. Per bulan hanya Rp 200 ribu. Cairnya per-tiga bulan. Itu kok masih dipotong sama oknum tertentu. Kan miris,” ujar Arif saat hearing.
Karena itu, Arif meminta agar instansi terkait agar tidak menutup mata. Dia minta sikap tegas adanya temuan- temuan PMII terhadap dugaan pemotongan insentif guru ngaji dan madin.
“Ini bukan main-main, harus ditindak tegas agar kesejahteraan guru ngaji dan madin benar-benar bisa dinikmati. Apalagi alasan pemotongan itu untuk uang adminiatrasi. Kan aneh,” tambah Arif.
Temuan itu disanggah oleh Moh Kamil, Ketua Tim Verval insentif guru ngaji dan madin.
Kendati demikin, pihaknya berjanji akan menindaklanjuti temuan tersebut dan akan melakukan evaluasi.
“Nanti akan kami perbaiki. Makanya kami minta data ke PMII. Dari tahun ke tahun kami selalu memperbaiki data. Kami lakukan verval pada tahun 2019. Akan tetapi setelah itu di-update terus, karena mungkin ada yang meninggal atau pindah ke luar Kota,” kata Kamil.
Kamil katakan, jumlah penerima insentif senilai Rp 200 ribu per bulan itu tidak sebanding dengan kuota guru ngaji dan madin di Bangkalan.
“Lebih banyak guru ngaji dan madinnya. Daripada yang mendapat insentif. Makanya kami selalu update data. Misalnya di satu desa jumlah penerimanya 20, tapi kuotanya hanya 16, jadi tahun ini si a yang mendapat, tahun berikutnya si b yang dapat,” kata dia.
Menurut Kamil, jumlah guru ngaji dan madin di Kabupaten Bangkalan yang menerima insentif sebesar Rp 600 ribu dalam tiga bulan sekali sebanyak 9.342 penerima.
“Itu kuota keseluruhan, guru ngaji 4.927 dan madin 4.412. Akhir 2019 lalu kita melakukan verfal,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan mengatakan, berdasarkan keterangan dari koordinator kabupaten maupun kecamatan, dugaan pungutan itu hanya sebatas pengganti proposal.
“Terkait pungli itu bukan apa-apa hanya untuk pengganti pembuatan proposal dan ucapan terimakasih. Meskipun tidak semua orang memberikan,” ujar dia.
Namun meski begitu, dia tetap berkomitmen untuk mengawasi program tersebut. Dia juga kepada pemkab Bangkalan agar terus melakukan evaluasi.
“Prinsipnya kami mendorong kepada pemkab Bangkalan khususnya Bupati, jika ditemukan tim verifikasi Kabupaten atau Kecamatan melakukan pungli terhadap Insentif ini supaya dievaluasi dan ditindak tegas,†kata dia.
Selain itu, dia juga mengimbau kepada masyarakat jika menemukan Insentif itu tidak tepat sasaran untuk segera melaporkan ke komisi D agar bisa segera ditindaklanjuti.
“Karena untuk bisa mengetahui semuanya kami rasa tidak mungkin, karena data sekitar 10 ribu ini tidak sedikit,” ucap dia.
Syaiful, Mata Madura