Diduga Jual Beli Jabatan, KPK OTT Bupati Nganjuk

×

Diduga Jual Beli Jabatan, KPK OTT Bupati Nganjuk

Sebarkan artikel ini
KPK OTT Bupati Nganjuk
Gedung KPK

matamaduranews.comNGANJUKKPK dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk NRH, Senin (10/5/2021).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Ini kerja sama dengan Bareskrim,” sebut seorang sumber seperti dikutip detikcom, Senin pagi (10/5/2021).

Saat ini Bupati NRH dan sejumlah orang lainnya masih berada di Nganjuk untuk menjalani pemeriksaan awal.

Belum diketahui pasti detail kasus yang membelit Novi.

Informasi yang beredar di kalangan wartawan menyebut, Bupati NRH diduga menerima suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Ada tarif untuk menduduki jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Seperti dikutip situs ngopibareng.id, untuk camat dikenai biaya Rp100 juta. Sedangkan untuk staf maksimal Rp 50 juta.

Novi disebut menetapkan tarif bagi jajarannya untuk mendapatkan jabatan.

“Terkait lelang jabatan dan pengisian perangkat desa,” ucap seorang sumber detikcom, Senin (10/5/2021).

Situs detik.com menyebut ada uang ratusan juta rupiah yang berhasil disita oleh KPK sebagai barang bukti.

Menarik dari informasi lain menyebut bila Kasatgas Penyidik KPK yang memimpin OTT itu adalah Harun Al Rasyid.

Harun salah satu dari 75 pegawai KPK yang dikabarkan tidak lulus tes wawasan kebangsaan dalam alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum merespons saat dimintai konfirmasi. Begitu juga para Pimpinan KPK belum membalas pesan singkat dari detikcom perihal detail kasus ini.

Bupati NRH dan para pihak yang terjaring OTT masih sebagai terperiksa.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat OTT. (**)