NasionalHankam

Terbit Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri

×

Terbit Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri

Sebarkan artikel ini
Terbit Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri
Presiden Joko Widodo. (Foto Istimewa/Buton Pos)

matamaduranews.com-Berakhir sudah Ketua KPK Firli Bahuri. Pasca berstatus tersangka dugaan pemerasan SYL oleh Polda Metro Jaya.

Presiden Jokowi sudah menandatangani  Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri.

Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana seperti dikutip republika, Jumat (24/11/2023) mengatakan, Presiden Jokowi juga menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK menggantikan Firli.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad periode 2011-2015 bersama eks pegawai KPK lainnya melakukan aksi di depan gedung KPK setelah Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.

Samad mengatakan bahwa kasus ini berbeda dengan cicak versus buaya.

“Sekarang bukan cicak versus buaya. Karena dulu beda konteksnya. Karena Firli itu betul-betul penjahat. Bukan korban dari kriminalisasi,” ujar Samad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023).

Depan KPK usai Firli jadi tersangka. Samad kembali menegaskan bahwa Firli bukanlah korban dari kriminalisasi. Hal itu berbeda ketika dulu dia membela KPK dalam kasus ‘cicak versus buaya’.

“Firli bukan korban dari kriminalisasi. Kalau dulu kita membela KPK karena KPK adalah korban kriminalisasi,” kata dia.

Samad mengatakan Filri telah melakukan kejahatan dengan melakukan kekerasan. “Kalau ini kan bukan, ini orang melakukan kejahatan, kejahatan apa? Pemerasan gratifikasi dan penyuapan karena itu beda konteksnya,” ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) mengatakan hal yang serupa. Dia mengatakan sekarang Filri telah melakukan tindakan kriminal.

“Kalau ini kasusnya dia (Firli) menggunakan otoritas yang ada pada dirinya, ada kasus korupsi, kemudian dia melakukan pemerasan. Pemerasan itu dalam kasta korupsi itu derajatnya tertinggi,” kata dia.

“Kalau pertama itu gratifikasi, suap-menyuap, jadi ini pemerasan. Dia menggunakan otoritas yang dimilikinya untuk melakukan pemerasan ke orang. Yang menjadi bagian yang sedang diperiksa KPK. Jadi tripel kejahatannya,” tambahnya.

Aksi Cukur Rambut di KPK
Sebelumnya, sejumlah mantan pegawai KPK melakukan aksi di depan Gedung Merah Putih, KPK. Salah satunya, mereka melakukan aksi cukur rambut di depan gedung KPK.

Pantauan detikcom, Kamis (23/11), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, mereka melakukan aksi di pelataran gedung KPK. Sejumlah poster turut dibawa oleh para peserta aksi.

“Jangan jadikan KPK alat peras,” demikian tertulis dalam salah satu poster yang dibawa peserta aksi.

Turut hadir dalam aksi tersebut mantan Ketua KPK Abraham Samad dan mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW). Selain itu, hadir eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap serta sejumlah eks pegawai KPK lainnya.

Dalam aksi tersebut, turut dihadirkan tukang cukur rambut. Para peserta aksi pun mencukur rambutnya, termasuk Abraham Samad, Novel baswedan, dan Harun Al Rasyid.(*)

KPU Bangkalan
Tanah Kas Desa
Hankam

matamaduranews.com-WINANTO bertanya lokasi TKD ber-Letter C yang ramai…