Pemerintahan

Dilaporkan ke Polres, Subiyakto Mengaku Senang. Ini Alasannya

×

Dilaporkan ke Polres, Subiyakto Mengaku Senang. Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Agus Dishub Diperiksa
Agustiono Sulasno, Kadishub Sumenep saat dimintai keterangan terkait laporan pencemaran nama baik di Mapolres Sumenep, Rabu sore (31/7/2019). (Foto for Mata Madura)

matamaduranews.comSUMENEP-Subiyakto merespon baik sikap Kadishub Sumenep, Agustiono Sulasno yang melaporkan postingan dirinya di facebook ke Polres Sumenep.

“Silahkan. Dan saya menyambut baik karena Agus seorang gentelmen, bukan seorang pengecut,” jelas Subiyakto, kepada Mata Madura, Kamis pagi (1/8/2019) via WhatsApp.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Dilaporkan ke Polres, Subiyakto Mengaku Senang. Ini Alasannya
Subiyakto

Bahkan Subiyakto terkesan bersyukur dengan sikap Agustiono yang melaporkan dirinya. Subiyakto mengaku kerap melaporkan Agustiono ke penegak hukum, tapi tak ada tindak lanjut.

“Saya sering melaporkan Agus ke pihak  berwajib. Tapi Agus selalu lolos.   Apakah laporan saya yang terakhir ini, penyidik juga mau meloloskan Agus dari jeratan hukum?,” sambungnya dengan nada tanya.

Sebagaimana diketahui, kicauan Subiyakto di akun facebook-nya terkait pelantikan Agustiono sebagai Kadishub Sumenep, berbuntut panjang.  Subiyakto resmi dilaporkan oleh Agustiono Sulasno dengan tuduhan pencemaran nama baik ke Mapolres Sumenep, Rabu sore, (31/7/2019).

Agustiono menemui penyidik. Agus diperiksa cukup lama. Lalu keluar laporan itu bernomor LP/113/VII/2019/Jatim/Res SMP, tanggal 31 Juli 2019. ITE Pasal 27 (3) Jo. Pasal 45 (3)  UU No 19 Tahun 2016 Perubahan atas No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Subiyakto mengaku memiliki banyak bukti terkait tugas Agustiono di Dishub Sumenep. Bahkan Subiyakto sempat mengirim sejumlah bukti transfer ke redaksi Mata Madura. Walau berapa menit kemudian dihapus oleh Subiyakto.

Terkait, tuduhan Subiyakto tentang kegiatan Agustiono, ikuti liputan berikutnya….

Hambali Rasidi

KPU Bangkalan