matamaduranews.com–SUMENEP-DPP Partai Amanah Nasional (PAN) akhirnya memberi rekomendasi kepada Malik Effendi untuk maju sebagai Calon Bupati atau Calon Wakil Bupati di Pilkada Sumenep 2020.
Pernyataan ini disampaikan Sekretaris DPD PAN Sumenep, Hosaini Adhim, Selasa (17/12/2019) menjawab kepastian pilihan DPD PAN Sumenep menghadapi Pilkada serentak September 2020.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Menurut Hosaini, DPP PAN memberi mandat kepada Malik Effendi, politisi senior PAN Sumenep untuk maju sebagai Calon Bupati atau Calon Wakil Bupati di Pilkada Sumenep 2020 dengan syarat dan batas waktu hingga Februari 2020.
“Dalam rekomendasi DPP itu, tercantum persyaratan yang harus dipenuhi Pak Malik Effendi sebagai calon dari PAN dalam Pilkada Sumenep,†terang Hosaini
Apa syarat DPP PAN untuk Pak Malik? “Pak Malik Effendi sebaga kader PAN harus mendapat pasangan dan mitra koalisi partai politik hingga Februari 2020. Jika hingga Februari 2020 tidak ada kepastian, rekomendasi DPP untuk Pak Malik Effendi sebagai bakal calon bupati/wakil bupati harus dikembalikan ke DPP,” papar mantan anggota DPRD Sumenep ini.
Selain syarat dan batas waktu yang ditentukan DPP, kata Hosaini, mantan anggota DPRD Jawa Timur dan DPRD Sumenep ini, juga ditugaskan DPP PAN untuk berkomunikasi secara intensif dengan pengurus PAN mulai dari DPW hingga DPRt (ranting).
Apakah ada nama lain selain Pak Malik yang disiapkan DPD PAN untuk Pilkada Sumenep? “Memang ada sejumlah nama kader PAN di Sumenep yang dinilai layak maju sebagai calon di Pilkada 2020. Nama-nama itu sudah teriventarisasi di DPW PAN Jawa Timur. Beberapa nama itu sudah masuk di DPW. Untuk sementara Pak Malik Effendi yang sudah mengantongi tugas sebagai bakal calon bupati/wakil bupati dengan segala persyaratan dari DPP,†jelasnya berdiplomasi.
hambali rasidi