DPRD Sumenep Minta Pemkab Fasilitasi Petani Soal Harga Tembakau

×

DPRD Sumenep Minta Pemkab Fasilitasi Petani Soal Harga Tembakau

Sebarkan artikel ini
Harga Tembakau
Ilustrasi Tembakau. (Foto IST/Mata Madura)

matamaduranews.comSUMENEP-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep meminta Pemkab untuk memfasilitasi keinginan para petani soal harga tembakau.

Pasalnya, para wakil rakyat itu berjanji akan memperjuangkan keinginan petani untuk mendapatkan harga tembakau yang layak bersama Pemkab Sumenep.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Akis Jasuli, salah satu anggota  Komisi II DPRD Sumenep menyampaikan, pihaknya bersama Pemkab akan bertindak sigap memfasilitasi para petani dan pedagang (pihak pabrikan) dengan ketentuan harga tembakau minimal Rp 50 ribu per kilogram.

“Ini akan kita lakukan dengan cara menciptakan regulasi dalam menetapkan harga terendah, tidak hanya menyertakan harga tertinggi. Tentu saja dengan pertimbangan kualitas tembakau,” ujarnya, Rabu (25/8/2021).

Akis menegaskan, harapan para petani akan nilai jual harga tembakau mahal harus diprioritaskan oleh Pemkab Sumenep. Sebab, banyak warga Sumenep menjadi petani tembakau.

“Pemerintah Daerah seharusnya mampu memfasilitasi para petani dengan pihak pabrikan tembakau. Dengan begitu, para petani bisa merasa puas dengan hasil yang dipanennya,” tegas politisi NasDem itu.

Selama ini, lanjut Akis, para petani tidak memiliki kuasa untuk menentukan standar harga tembakau. Sehingga, usaha dan kerja keras mereka percuma karena tembakau cenderung ditentukan pihak pabrikan.

“Ironi selama ini, sebab petani tembakau tidak memiliki kuasa untuk menentukan standar harga tembakau, malah harga tembakau cenderung ditentukan sama pabrikan,” ujarnya.

Saat ini, harga tembakau  rajangan kering milik petani dibeli dengan harga Rp 28 ribu per kilogram. Bahkan, ada yang hanya dihargai Rp 19 – Rp 20 ribu per kilogramnya.

Karena itu, H. Subaidi, rekan sekomisi Akis di DPRD Sumenep juga meminta pabrik agar tidak mempermainkan harga tembakau dan berpihak kepada petani.

Dia menyebut sejak beberapa tahun terakhir harga tembakau sangat tidak berpihak pada petani. Pasalnya, harga tembakau tertinggi hanya berkutat di angka Rp 50 ribu per kilogram.

“Kalau pabrik membeli tembakau petani di harga Rp 100 ribu per kilogram, itu baru bagus. Petani tidak untung banyak, tetapi minimal tidak merugi,” ungkap H. Subaidi.

Rafiqi, Mata Madura

KPU Bangkalan