Efek Labelisasi, Ada 391 KPM PKH di Sumenep Mengundurkan Diri

×

Efek Labelisasi, Ada 391 KPM PKH di Sumenep Mengundurkan Diri

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Dinsos Sumenep, Dzulkarnaen
matamaduranews.comSUMENEP-Baru rencana menerapkan label bagi rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di Sumenep ternyata sudah berefek.

Sekretaris Dinas Sosial Sumenep, Dzulkarnaen menyebut, sejak ada sosialisasi rencana tanda/label bagi rumah penerima PKH per November 2019, sudah ada 391 KPM yang mengundurkan diri.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dzulkarnaen semula tak terkejut ketika ada peserta sosialisasi yang menyatakan mundur dari penerima bantuan sosial berupa PKH.

Namun, keheranan muncul setelah pengunduran diri lebih dari 100 KPM.

“Ini ada apa. Saya baru sadar kalau ada rencana menandai rumah penerima PKH, banyak yang menarik diri menjadi penerima PKH,” ucap calon Kadinsos Sumenep yang santer diperbincangkan.

Menurut Dzul, tahun 2020 Dinas Sosial Sumenep akan memberi label khusus bagi rumah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Rencana itu, sudah dimulai dengan sosialisai ke sejumlah kecamatan terkait penerapan labelisasi itu.

“Respon masyarakat macam- macam. Ada yang menyambut baik. Ada yang menyatakan mengundurkan diri sebagai penerima,” tambah Dzulkarnaen, saat dihubungi Mata Madura, via telpon, Jum’at sore (29/11).

Dzulkarnaen berharap, bantuan sosial dari pemerintah tepat sasaran. Benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak menerimanya.

“Kami lakukan penyadaran. Alhamdulillah, banyak penerima yang merasa tak berhak ya mengundurkan diri,” tambah Dzul.

Ternyata, rencana pemberian label bagi penerima PKH dan BPNT di tiap  rumah sudah diketahui lama oleh aktivis dan para relawan pengawal program Pemerintahan Jokowi Ma’ ruf di Sumenep.

Akhmadi dan Agus Shurdi saat menemui Ibu Aziza, Kasi Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Provinsi Jatim.

Akhmadi salah satu aktivis itu, Minggu lalu mendatangi Dinas Sosial Provinsi Jatim menyampaikan rencana Pemkab Sumenep memberi label bagi rumah penerima.

“Responny positifnya. Ibu Aziza, Kasi Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Provinsi Jatim saat kami temui meminta untuk secepatnya pemberian lebel itu direalisasikan,” ucap Akhmadi, kepada Mata Madura.

Ibad, Mata Madura