matamaduranews.com-BANGKALAN-Proyek reklamasi PT Galangan Samudera Madura (PT. GSM) yang berlokasi di Desa Sembilangan, Bangkalan, Madura, mendapat respons negatif dari nelayan sekitar.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Mereka kecewa dengan keputusan Pemkab Bangkalan, melegalkan reklamasi berdiri di tempat para nelayan mengais rejeki.
Supyan mengatasnamakan, Pergerakan Peduli Pelestarian Lingkungan Jawa Timur (P3L Jatim) mendatangi DPRD Bangkalan dikantornya pada Selasa, (29/12/2020) siang untuk menyuarakan jeritan para nelayan di kampungnya.
“Berdirinya reklamasi PT. GSM adalah sinyal untuk mematikan masyarakat nelayan di sekitarnya,” papar Supyan saat menyuarakan keluhan Nelayan pada wakil rakyat, yakni Komisi C DPRD Bangkalan.
Menurut dia, reklamasi tak hanya berdampak pada masyarakat pesisir saja. Kegiatan ini dinilai berdampak buruk bagi warga di lima Desa, yakni Sembilangan, Petaonan, Pernajuh, Ujung Piring dan Desa Kramat.
“Saat ini jalan rusak semua karena adanya truk muatan urukan, tetapi tak ada ganti rugi dari perusahaan untuk memperbaiki jalan, masyarakat tambah kesal,” jelasnya dihadapan komisi C.
“Sampai hari ini kami tetap konsisten, tetap menolak reklamasi. Reklamasi akan membunuh kami secara perlahan,” ujar dia, menambahkan.
Supyan mengungkapkan nelayan tidak pernah merasa diperdayakan untuk percaya janji Pemerintah.
Hal ini termasuk janji dari Pemkab Bangkalan untuk mensejahterakan masyarakat melalui adanya reklamasi.
Kali ini ia kecewa dengan adanya izin reklamasi PT. GSM.
“Kita bisa lihat masyarakat dari 5 Desa, mereka selama ini mandiri. Mereka tidak menuntut apa-apa, hanya berharap kepada pemimpin Bangkalan, beri kami ruang untuk kami mencari nafkah. Itu yang kami inginkan,” jelas dia.
Sementara Wakil Ketua Komisi C DPRD Bangkalan, Suyitno saat menemui warga menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Komisi A serta dinas terkait untuk mendalami aduan dari masyarakat nelayan yang merasa dirugikan.
Kata dia, setiap investor yang datang ke Bangkalan semestinya menguntungkan, bukan sebaliknya.
“Kami sebagai wakil rakyat, akan mendalami hal ini, baik proses perijinannya sudah atau tidak,” papar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Jadi menurut Suyitno jika memang keberadaan PT. GSM membawa dampak buruk, maka layak untuk dievaluasi dengan melibatkan pihak terkait dari proses perijinan hingga pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Tambah dia, pihaknya akan mendukung langkah masyarakat yang dirugikan, sebatas kewenangan Komisi C, akan mendorong aspirasi ini pada Pemkab Bangkalan, Provinsi dan PT. GSM.
“Kami koordinsi dengan komisi A, bahkan jika memang harus, kami akan melakukan sidak ke lapangan untuk melihat secara langsung kegiatan reklamasi PT. GSM tersebut.” tegas Suyitno.
Syaiful, Mata Madura