Berita UtamaOpiniPemerintahan

Gelombang OTT KPK di Jatim, Pamekasan Jadi Alarm?

×

Gelombang OTT KPK di Jatim, Pamekasan Jadi Alarm?

Sebarkan artikel ini

Oleh: Gus Dolla*

OTT KPK
Ilustrasi OTT KPK dan penindakan hukum terhadap kasus korupsi.

matamaduranews.com-Gelombang operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Timur terasa seperti ombak besar yang datang tanpa jeda. Setelah OTT Madiun kini bergeser ke Tulungagung.

Satu per satu terseret arus, membuat suasana birokrasi mendadak berubah: dari percaya diri menjadi waspada, bahkan cemas.

Situasi seperti itu, aktivitas KPK di Pamekasan, sehari sebelum di Tulungagung, pada 9 April 2026 banyak disebut sebagai alarm—sebuah sinyal keras yang tidak boleh dianggap angin lalu.

Pada Kamis siang hingga malam hari itu, tim KPK menggelar pertemuan tertutup di Pendopo Ronggosukowati, Pamekasan. Pertemuan berlangsung cukup lama, hampir sembilan jam. Yang hadir bukan orang sembarangan: Bupati Pamekasan Kholilurrahman, wakil bupati, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), hingga unsur legislatif.

Suasana pertemuan disebut sangat ketat. Area pendopo disterilkan. Awak media tidak diperkenankan masuk. Para pejabat yang hadir bahkan diminta meninggalkan telepon genggam sebelum memasuki ruangan. Semua berlangsung dalam suasana formal dan tertutup—seolah menandakan bahwa persoalan yang dibahas bukan sekadar rutinitas birokrasi biasa.

KPK memang menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan pemeriksaan atau penindakan hukum. Lebih tepat disebut sebagai koordinasi dan klarifikasi terkait tata kelola keuangan daerah atau proyek tertentu.

Namun, di tengah situasi Jawa Timur yang sedang dilanda gelombang OTT, publik tentu membaca peristiwa itu dengan kacamata yang berbeda. Bagi banyak orang, langkah seperti ini bukan sekadar pertemuan, tetapi peringatan.

Tidak sedikit yang menilai pertemuan di Pamekasan sebagai sinyal awal—semacam pemanasan sebelum badai. Apalagi, sejarah mencatat bahwa daerah ini pernah menjadi sorotan nasional dalam kasus korupsi besar pada 2017.

BACA JUGA :  Wakili Sumenep, PSSP Juara Cendana Cup U-16 Jember

Ingatan publik tentang peristiwa itu belum sepenuhnya hilang. Trauma kolektif masih tersisa, dan karena itulah setiap gerak KPK di Pamekasan selalu memancing perhatian.

Belum hilang ketegangan di Pamekasan, publik kembali dikejutkan oleh kabar dari Tulungagung. Pada Jumat malam, 10 April 2026, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Tulungagung bersama sejumlah pejabat lainnya.

Dugaan praktik korupsi berjamaah dalam pengelolaan proyek pemerintah menjadi sorotan utama. Peristiwa itu seperti menguatkan kesan bahwa pengawasan terhadap pemerintah daerah kini sedang diperketat.

Rangkaian peristiwa ini mempertegas satu hal: Jawa Timur sedang berada dalam fase kewaspadaan tinggi. Bukan hanya satu daerah, tetapi hampir seluruh wilayah seolah berada dalam radar integritas.

Setiap kebijakan, setiap proyek, dan setiap keputusan anggaran kini berada di bawah pengawasan yang lebih tajam dari sebelumnya.

Dalam konteks itulah, Pamekasan layak disebut sebagai alarm. Bukan karena sudah terjadi pelanggaran, tetapi karena ada peringatan dini. Sebuah tanda bahwa kekuasaan selalu membawa risiko, dan integritas tidak boleh ditawar.

Bagi para pejabat daerah, pesan ini sebenarnya sederhana: tata kelola yang bersih bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Sementara bagi masyarakat, gelombang OTT ini menjadi harapan—bahwa hukum masih bekerja, dan pengawasan publik tetap memiliki arti. (*)

*pemerhati kebijakan publik

Tinggalkan Balasan