matamaduranews.com – Heboh. Karnaval HUT RI ke-80 di Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, Madura, sempat diwarnai kontroversi.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Gegaranya sebuah patung cosplay tikus berdasi yang disiapkan warga Desa Telaga Biru mendadak dilarang ikut karnaval.
Warga setempat, MS, mengatakan patung itu awalnya sudah dipersiapkan untuk tampil, namun larangan baru keluar pada malam sebelum acara.
“Di petunjuk teknis tidak ada aturan yang melarang. Tapi tiba-tiba saja tidak boleh ikut,” kata MS, Selasa (26/8/2025).
Camat Tanjung Bumi, Imam Mahfud, membenarkan adanya larangan tersebut. Menurutnya, keputusan itu diambil atas permintaan pihak kepolisian setempat.
“Ada permintaan dari Kanit Intel Polsek agar patung itu tidak diikutkan. Jadi saya mendukung saja, warga yang membuat juga tidak keberatan,” ujarnya.
Mahfud menegaskan, secara aturan cosplay tikus berdasi memang tidak melanggar juknis karnaval. Namun demi menjaga suasana kondusif, apalagi masih ada aksi demonstrasi di Jakarta, akhirnya diputuskan patung tersebut tidak tampil.
“Demi kondusivitas di kecamatan, jadi saya ikut mendukung,” kata Mahfud.(SAE)