matamaduranews.com-Heboh kabar peracunan menimpa Anang Endro Prasetyo, Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Sumenep, Madura.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dalam percakapan via WhatsApp ke media, Jumat malam, 11 Juli 2025. Anang mengungkapkan kecurigaannya menjadi target upaya peracunan.
Dalam pernyataannya melalui pesan WhatsApp pada Jumat pukul 20.15 WIB, Anang menyebut adanya barang bukti (BB) yang diduga mengandung zat berbahaya, yang kini akan diuji di laboratorium Polda Jatim atau Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.
“Saya curiga ada yang sengaja berniat meracuni saya. Barang bukti sisa kemarin akan dibawa ke lab Polda Jatim atau BNNP untuk memastikan kandungan zat di dalamnya,” cerita Anang.
Anang menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memverifikasi apakah ada unsur kesengajaan dalam dugaan peracunan tersebut, tanpa menyebut pihak tertentu atau berniat membongkar jaringan di Sumenep.
Anang menambahkan, jika hasil uji laboratorium membuktikan adanya rencana jahat untuk mencelakainya, ia akan mengambil langkah hukum lebih lanjut.
“Jika ini bagian dari skenario untuk mencelakai saya karena aktivitas saya sebagai aktivis anti-korupsi, maka cerita akan berakhir di sini,” tegasnya, seraya menyinggung istilah “umpan dimakan, keluar juga ularnya.”
Dugaan ini muncul di tengah aktivitas Anang sebagai Ketua GNPK Sumenep, yang dikenal vokal dalam mengadvokasi pemberantasan korupsi.
Anang secara tegas tidak akan gegabah menuduh tanpa bukti, tetapi tetap menuntut kejelasan.
“Bukan soal barang bukti sudah diganti, ini harus ditelusuri. Jika ada niat jahat, silakan diteruskan, tapi semua akan terbongkar,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polda Jatim atau BNNP Jawa Timur terkait pengujian barang bukti yang dimaksud.
Kasus ini menjadi sorotan, mengingat maraknya ancaman terhadap aktivis anti-korupsi di Indonesia. Anang berharap hasil laboratorium dapat memberikan kejelasan dan keadilan.(ham)