matamaduranews.com–SUMENEP-Dalam rangka menyemarakkan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2019 yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober, Bupati Sumenep KH A. Busyro Karim mengeluarkan Surat Edaran agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Sumenep memakai pakaian ala santri.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dalam Surat Edaran (SE) bernomor: 065/1550/435.352.2/2019 itu, Bupati Busyro mengimbau sejak hari ini, Senin (21/10) sampai dengan Rabu (23/10), ASN di lingkungan Pemkab Sumenep harus memakai baju koko warna putih, sarung dan kopiah bagi kaum pria.
Sedangkan bagi ASN perempuan diminta memakai baju muslimah warna putih dan kerudung yang juga berwarna putih.

Namun, dalam SE tersebut ada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tetap memakai seragam seperti biasa. Di antaranya pegawai BUMD, RSUD dr H. Moh Anwar, Puskesmas, dan Satpol PP, juga Dinas Perhubungan, BPBD, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Sejumlah OPD dan BUMD tersebut mendapat pengecualian dalam SE Bupati, karena sifat pekerjaannya dinilai memiliki ciri khusus teknik operasional yang memberikan langsung kepada masyarakat.
Sementara merespon edaran Bupati Busyro itu, Kasubag Publikasi Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Kabupaten Sumenep, Helmy mengaku nyaman dengan pakaia ala santri.
“Nyaman, terasa ringan memakainya,” ucap Helmy usai Apel di halaman Pemkab Sumenep, Senin pagi.
Rusydiyono, Mata Madura